Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 29 Juni 2023 | 15:10 WIB
Akses Jalan Warga Green Village Ditutup Tembok Beton, Ada Peran Mafia Tanah? (Suara.com/Mae Harsa)

“(Sidang) dimenangkan oleh pemilik tanah sampai dengan putusan pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan kasasinya yang sudah inkrah,” jelasnya.

Atas dasar status inkrah itu lah, pemilik lahan membangun tembok beton setinggi kurang lebih 30 centimeter pada akses jalan 10 rumah warga Green Village belum lama ini.

Kontributor: Mae Harsa

Baca Juga: Gegara Sengketa Tanah, Akses Jalan Warga di Bekasi Utara Ditutup Tembok Beton

Load More