SuaraBekaci.id - Sepasang kekasih berinisial OG (27) dan IS (19) menjadi tersangka kasus pencurian rumah kosong di Jalan Wadas VII, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (21/5).
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka yang berasal dari Jatirangga dan Jatiasih, Kota Bekasi itu sudah dilakukan berulang kali. Namun, baru kali ini OG dan IS berhasil diamankan.
“Dia spesialis, sudah 20 kali,” kata Dwi, di Mapolsek Pondok Gede, Senin (29/5).
Dwi mengungkapkan kedua tersangka bekerja sama menjalankan operasi tersebut. Dengan OG bertugas masuk ke dalam rumah dengan melompat pagar dan membuka pintu belakang, sedangkan IS menunggu di luar.
“Pintu (mencungkil) jadi dia lompat pagar, langsung pintu dari belakang dia langsung dibuka, dicongkel dengan menggunakan ini (pisau kecil),” ucapnya.
Saat sudah berhasil menerobos rumah tersebut, OG langsung menggasak sejumlah perhiasan dan uang tunai. Kemudian keduanya langsung melarikan diri.
“Pengambilan barang seberat 60 gram emas batangan, perhiasan emas 100 gram dan uang tunai Rp. 1 juta. Kerugian korban Rp. 150 juta,” jelas Dwi.
Sebelum diamankan, Dwi menyebut tersangka sudah sempat menjual emas hasil pencuriannya ke salah satu penadah yang hingga kini masih dicari keberadaannya.
“Untuk perhiasan sudah sempat dijual, penadahnya sedang kita upayakan untuk kita dilakukan penegakan hukum juga,” ucap Dwi.
Baca Juga: Komplotan Perampok Berpistol Gagal Beraksi Di Minimarket Jaksel, Pegawai Dibacok
Adapun pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan OG dan IS terpantau melalui CCTV korban. Keduanya diamankan di dua wilayah yang berbeda.
“Tersangkanya yang inisial OS kita tangkap di Jatiasih dan yang cewek ditangkap di Jaticempaka Pondok Gede,” tutur Dwi.
Akibat aksi pencurian tersebut, OG dan IS terancam hukuman pidana pasal 363 ayat 4e dan 5e KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ngeri! Di Bekasi Aksi Pembacokan Terjadi pada Siang Hari, Saksi Mata: Korban Jatuh dari Motor Langsung Dicelurit
-
Perkenalkan... Sonya, Pedagang Ketupat Rendang Ini Bikin Heboh Publik
-
Lansia Tewas Tenggelam di Dalam Empang di Bekasi
-
Komplotan Perampok Berpistol Gagal Beraksi Di Minimarket Jaksel, Pegawai Dibacok
-
Todongkan Senjata, Kapten Komplotan Perampok Spesialis Minimarket di Jakarta Tewas Ditembak Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?