SuaraBekaci.id - Sepasang kekasih berinisial OG (27) dan IS (19) menjadi tersangka kasus pencurian rumah kosong di Jalan Wadas VII, Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (21/5).
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka yang berasal dari Jatirangga dan Jatiasih, Kota Bekasi itu sudah dilakukan berulang kali. Namun, baru kali ini OG dan IS berhasil diamankan.
“Dia spesialis, sudah 20 kali,” kata Dwi, di Mapolsek Pondok Gede, Senin (29/5).
Dwi mengungkapkan kedua tersangka bekerja sama menjalankan operasi tersebut. Dengan OG bertugas masuk ke dalam rumah dengan melompat pagar dan membuka pintu belakang, sedangkan IS menunggu di luar.
“Pintu (mencungkil) jadi dia lompat pagar, langsung pintu dari belakang dia langsung dibuka, dicongkel dengan menggunakan ini (pisau kecil),” ucapnya.
Saat sudah berhasil menerobos rumah tersebut, OG langsung menggasak sejumlah perhiasan dan uang tunai. Kemudian keduanya langsung melarikan diri.
“Pengambilan barang seberat 60 gram emas batangan, perhiasan emas 100 gram dan uang tunai Rp. 1 juta. Kerugian korban Rp. 150 juta,” jelas Dwi.
Sebelum diamankan, Dwi menyebut tersangka sudah sempat menjual emas hasil pencuriannya ke salah satu penadah yang hingga kini masih dicari keberadaannya.
“Untuk perhiasan sudah sempat dijual, penadahnya sedang kita upayakan untuk kita dilakukan penegakan hukum juga,” ucap Dwi.
Baca Juga: Komplotan Perampok Berpistol Gagal Beraksi Di Minimarket Jaksel, Pegawai Dibacok
Adapun pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan OG dan IS terpantau melalui CCTV korban. Keduanya diamankan di dua wilayah yang berbeda.
“Tersangkanya yang inisial OS kita tangkap di Jatiasih dan yang cewek ditangkap di Jaticempaka Pondok Gede,” tutur Dwi.
Akibat aksi pencurian tersebut, OG dan IS terancam hukuman pidana pasal 363 ayat 4e dan 5e KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ngeri! Di Bekasi Aksi Pembacokan Terjadi pada Siang Hari, Saksi Mata: Korban Jatuh dari Motor Langsung Dicelurit
-
Perkenalkan... Sonya, Pedagang Ketupat Rendang Ini Bikin Heboh Publik
-
Lansia Tewas Tenggelam di Dalam Empang di Bekasi
-
Komplotan Perampok Berpistol Gagal Beraksi Di Minimarket Jaksel, Pegawai Dibacok
-
Todongkan Senjata, Kapten Komplotan Perampok Spesialis Minimarket di Jakarta Tewas Ditembak Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan