SuaraBekaci.id - Proses hukum kasus bos ajak karyawati berinisial AD di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang semula ditangani Polres Metro Bekasi kini dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum AD, Untung Nassari mengaku meski kabar pelimpahan proses hukum tersebut telah beredar luas. Namun hingga kini dirinya mengaku belum mendapat kabar secara resmi dari pihak kepolisian.
“Saya sampaikan bahwa berita di media itu kami sebagai kuasa hukum belum mendapatkan informasi secara tertulis ataupun pemberitahuan dari pihak Polres Bekasi ya, belum mendapatkan berita pelimpahan,” kata Untung, saat dihubungi Suarabekaci.id, Rabu (17/5).
Kendati demikian, dengan dilimpahkannya kasus tersebut ke Bareskrim Polri, dirinya berharap pihaknya bisa mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap dalam mengusut kasus tersebut.
“Ya mudah-mudahan ini menjadi hal yang baik karena bisa jadi kalau ditingkat yang lebih tinggi secara fasilitas untuk melakukan penyelidikan dan seterusnya tentunya secara perangkat lebih lengkap,” ucapnya.
Untung juga meminta agar kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami korban AD dapat diusut dengan tuntas dan pasal yang dilaporkan pelapor bisa diperdalam dan ditegakkan dengan adil.
“Sehingga harapannya terhadap kasus AD, terhadap dua belah pihak ya baik pelapor maupun terlapor dalam hal ini bisa dilakukan pendalaman-pendalaman. Bagaimana untuk menegakan pasal yang kita maksudkan di dalam pelaporan yaitu pasal 5 pasal 6 dan 335,” tutupnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan bahwa proses hukum kasus bos ajak staycation karyawati berinisial AD di Cikarang kini diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan ditangani oleh Bareskrim,” kata Gogo, di Cikarang, Rabu (17/5).
Gogo menyebut, pemindahan proses hukum staycation dari Polres Metro Bekasi telah dilakukan sejak satu minggu lalu. Sementara untuk alasannya kemungkinan kata Gogo dengan melihat beberapa hal.
“Alasan diambil alih mungkin pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambilalih oleh mereka,” ucapnya.
Terakhir saat masih ditangani Polres Metro Bekasi proses penyidikan baru sampai pada tahap meminta keterangan dari para saksi. Total saksi berikut korban berjumlah 4 orang.
“Ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Kami sudah dalam berproses, mau memintai keterangan, tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim,” tuturnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation Diambil Alih Bareskrim, Polres Metro Bekasi: Kasus Serupa Terjadi di Tempat Lain
-
5 Fakta Bos Ajak Karyawati Staycation: Pelaku Dosen, Mahasiswa Kecewa
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati Di Cikarang
-
Belajar dari Karyawati AD yang Diajak Staycation Sama Bos, Begini Cara Lapor Pelecehan Seksual oleh Atasan
-
Bos yang Ajak Karyawati Staycation Kabur dari Kampus saat Viral, Mahasiswa: Chat Gak Dibalas
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional