SuaraBekaci.id - Proses hukum kasus bos ajak karyawati berinisial AD di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang semula ditangani Polres Metro Bekasi kini dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum AD, Untung Nassari mengaku meski kabar pelimpahan proses hukum tersebut telah beredar luas. Namun hingga kini dirinya mengaku belum mendapat kabar secara resmi dari pihak kepolisian.
“Saya sampaikan bahwa berita di media itu kami sebagai kuasa hukum belum mendapatkan informasi secara tertulis ataupun pemberitahuan dari pihak Polres Bekasi ya, belum mendapatkan berita pelimpahan,” kata Untung, saat dihubungi Suarabekaci.id, Rabu (17/5).
Kendati demikian, dengan dilimpahkannya kasus tersebut ke Bareskrim Polri, dirinya berharap pihaknya bisa mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap dalam mengusut kasus tersebut.
“Ya mudah-mudahan ini menjadi hal yang baik karena bisa jadi kalau ditingkat yang lebih tinggi secara fasilitas untuk melakukan penyelidikan dan seterusnya tentunya secara perangkat lebih lengkap,” ucapnya.
Untung juga meminta agar kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami korban AD dapat diusut dengan tuntas dan pasal yang dilaporkan pelapor bisa diperdalam dan ditegakkan dengan adil.
“Sehingga harapannya terhadap kasus AD, terhadap dua belah pihak ya baik pelapor maupun terlapor dalam hal ini bisa dilakukan pendalaman-pendalaman. Bagaimana untuk menegakan pasal yang kita maksudkan di dalam pelaporan yaitu pasal 5 pasal 6 dan 335,” tutupnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan bahwa proses hukum kasus bos ajak staycation karyawati berinisial AD di Cikarang kini diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan ditangani oleh Bareskrim,” kata Gogo, di Cikarang, Rabu (17/5).
Gogo menyebut, pemindahan proses hukum staycation dari Polres Metro Bekasi telah dilakukan sejak satu minggu lalu. Sementara untuk alasannya kemungkinan kata Gogo dengan melihat beberapa hal.
“Alasan diambil alih mungkin pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambilalih oleh mereka,” ucapnya.
Terakhir saat masih ditangani Polres Metro Bekasi proses penyidikan baru sampai pada tahap meminta keterangan dari para saksi. Total saksi berikut korban berjumlah 4 orang.
“Ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Kami sudah dalam berproses, mau memintai keterangan, tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim,” tuturnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation Diambil Alih Bareskrim, Polres Metro Bekasi: Kasus Serupa Terjadi di Tempat Lain
-
5 Fakta Bos Ajak Karyawati Staycation: Pelaku Dosen, Mahasiswa Kecewa
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati Di Cikarang
-
Belajar dari Karyawati AD yang Diajak Staycation Sama Bos, Begini Cara Lapor Pelecehan Seksual oleh Atasan
-
Bos yang Ajak Karyawati Staycation Kabur dari Kampus saat Viral, Mahasiswa: Chat Gak Dibalas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025