SuaraBekaci.id - Kasus viral seorang atasan perusahaan di Cikarang yang diduga mengajak karyawati untuk staycation agar kontrak kerjanya diperpanjang menjadi perhatian banyak pihak.
Korban yang diajak staycation oleh manajer outsourcing buka suara terkait kasus ini. Korban dengan inisial AD bahkan menyebut bahwa atasannya itu sempat mengirim foto lewat pesan singkat.
AD menyebut bahwa terduga pelaku mengirimkan foto kamar hotel disertai dengan pesan bahwa ia menunggu korban untuk menyusul ke hotel tersebut.
Selain itu, menurut korban, terduga pelaku juga kerap bertanya alamat kostnya.
“Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” terang AD seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Namun, korban dengan tegas menolak ajakan dari atasannya tersebut. Mendapat penolakan, terduga pelaku kemudian memblokir nomor korban.
"Maaf pak, saya gak bisa jalan berdua, di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir padahal kan saya masih kerja di situ," jelasnya.
Diakui korban, tindakan dari atasannya itu sebenarnya sudah berlangsung 6 bulan lalu. Korban mengatakan bahwa terduga pelaku bahkan sudah sering mengiriminya pesan singkat pada awal-awal ia bekerja di perusahaan tersebut.
Pesan singkat yang dikirim oknum manajer itu berisi mulai dari menanyakan kabar hingga ajakan untuk jalan berdua.
Baca Juga: Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker
“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu. Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya,” ungkap korban.
Korban mengaku bahwa ia beberapa kali menolak dengan halus ajakan dari atasannya tersebut, seperti dengan meminta membawa temannya ikut jika terduga pelaku mengajak jalan.
"Lama-lama dia kaya kesel, ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," ungkap korban.
Berita Terkait
-
Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker
-
Pengakuan Karyawati di Cikarang yang Diajak ke Hotel oleh Atasan, Diancam Tak Perpanjang Kontrak Jika Menolak
-
Kasus Syarat Karyawati Tidur Bareng Atasan di Cikarang, Kemenkumham: Kalau Benar, Itu Permasalahan HAM
-
Ahmad Sahroni pada Perusahaan yang Ajak 'Staycation' Demi Perpanjangan Kontrak Karyawan: Lebih Baik Lapor Langsung sebelum...
-
Menolak Ditiduri Atasan, Seorang Karyawati di Cikarang Dipecat dari Pekerjaannya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman