SuaraBekaci.id - Harga sejumlah komoditas di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi pasca Lebaran 2023 mengalami penurunan. Harga cabai hijau besar, daging ayam ras hingga daging sapi terpantau mengalami penurunan.
Cabai keriting merah terpantau turun dari Rp44.000/kg menjadi Rp42.000 perkilogram. Cabai keriting juga turun dari Rp36.000/kg menjadi Rp 34.000/kg. Cabai merah besar turun dari Rp 42.000/kg menjadi Rp 38.000/kg.
Kemudian cabai hijau besar turun dari Rp 34.000/kg menjadi Rp 30.000/kg. Cabai rawit merah turun dari Rp 65.000/kg menjadi Rp 60.000/kg dan cabai rawit hijau turun dari Rp 36.000/kg menjadi Rp 32.000/kg.
Daging ayam ras turun dari Rp 40.000/kg menjadi Rp 35.000/kg. Sementara untuk harga telur ayam ras masih stabil di angka Rp 29.000/kg.
Minyak goreng curah stabil di harga Rp 13.800/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 23.000/kg. Daging kambing Rp 110.000/kg. Daging sapi beku turun dari Rp 100 ribu/kg menjadi Rp 90.000/kg. Daging sapi paha depan dan paha belakang turun dari Rp 155 ribu/kg menjadi Rp 145.000/kg.
Empat hari pasca lebaran 2023, aktivitas di Pasar Baru Cikarang sudah mulai bergeliat. Meski baru sebagian lapak pedagang yang membuka kiosnya.
Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pasar Baru Cikarang, Atep Dinara mengatakan, diperkirakan aktivitas pedagang di Pasar Baru Cikarang baru akan normal kembali pada Senin mendatang.
"Ya, sampai hari ini baru sebagian pedagang yang membuka lapaknya, karena sebagian belum pulang mudik dari luar daerah, diperkirakan baru normal Senin depan," ujarnya seperti dikutip dari bekasikab.go.id
Baca Juga: CEK FAKTA: Venna Melinda Bakal Rujuk, Sudah Memaafkan Ferry Irawan di Hari Lebaran?
Berita Terkait
-
KAI Klaim Masih Banyak Orang Mudik Usai Lebaran karena Program Tiket Murah
-
Sebanyak 30 Ribu Penumpang Kereta Api Memilih Mudik Usai Libur Lebaran
-
Kabar Mudik Persib, dari Cimahi ke Baleendah, Abdul Aziz Titip Pesan kepada Para Bobotoh
-
Mudahkan Warga, Dishub DKI Siagakan Transjakarta 24 Jam di Terminal Kalideres saat Arus Balik
-
Dukcapil DKI Jakarta Butuh Waktu Satu Bulan untuk Pendataan Pendatang Usai Lebaran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?