SuaraBekaci.id - Harga sejumlah komoditas di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi pasca Lebaran 2023 mengalami penurunan. Harga cabai hijau besar, daging ayam ras hingga daging sapi terpantau mengalami penurunan.
Cabai keriting merah terpantau turun dari Rp44.000/kg menjadi Rp42.000 perkilogram. Cabai keriting juga turun dari Rp36.000/kg menjadi Rp 34.000/kg. Cabai merah besar turun dari Rp 42.000/kg menjadi Rp 38.000/kg.
Kemudian cabai hijau besar turun dari Rp 34.000/kg menjadi Rp 30.000/kg. Cabai rawit merah turun dari Rp 65.000/kg menjadi Rp 60.000/kg dan cabai rawit hijau turun dari Rp 36.000/kg menjadi Rp 32.000/kg.
Daging ayam ras turun dari Rp 40.000/kg menjadi Rp 35.000/kg. Sementara untuk harga telur ayam ras masih stabil di angka Rp 29.000/kg.
Minyak goreng curah stabil di harga Rp 13.800/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 23.000/kg. Daging kambing Rp 110.000/kg. Daging sapi beku turun dari Rp 100 ribu/kg menjadi Rp 90.000/kg. Daging sapi paha depan dan paha belakang turun dari Rp 155 ribu/kg menjadi Rp 145.000/kg.
Empat hari pasca lebaran 2023, aktivitas di Pasar Baru Cikarang sudah mulai bergeliat. Meski baru sebagian lapak pedagang yang membuka kiosnya.
Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pasar Baru Cikarang, Atep Dinara mengatakan, diperkirakan aktivitas pedagang di Pasar Baru Cikarang baru akan normal kembali pada Senin mendatang.
"Ya, sampai hari ini baru sebagian pedagang yang membuka lapaknya, karena sebagian belum pulang mudik dari luar daerah, diperkirakan baru normal Senin depan," ujarnya seperti dikutip dari bekasikab.go.id
Baca Juga: CEK FAKTA: Venna Melinda Bakal Rujuk, Sudah Memaafkan Ferry Irawan di Hari Lebaran?
Berita Terkait
-
KAI Klaim Masih Banyak Orang Mudik Usai Lebaran karena Program Tiket Murah
-
Sebanyak 30 Ribu Penumpang Kereta Api Memilih Mudik Usai Libur Lebaran
-
Kabar Mudik Persib, dari Cimahi ke Baleendah, Abdul Aziz Titip Pesan kepada Para Bobotoh
-
Mudahkan Warga, Dishub DKI Siagakan Transjakarta 24 Jam di Terminal Kalideres saat Arus Balik
-
Dukcapil DKI Jakarta Butuh Waktu Satu Bulan untuk Pendataan Pendatang Usai Lebaran
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online