SuaraBekaci.id - Harga sejumlah komoditas di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi pasca Lebaran 2023 mengalami penurunan. Harga cabai hijau besar, daging ayam ras hingga daging sapi terpantau mengalami penurunan.
Cabai keriting merah terpantau turun dari Rp44.000/kg menjadi Rp42.000 perkilogram. Cabai keriting juga turun dari Rp36.000/kg menjadi Rp 34.000/kg. Cabai merah besar turun dari Rp 42.000/kg menjadi Rp 38.000/kg.
Kemudian cabai hijau besar turun dari Rp 34.000/kg menjadi Rp 30.000/kg. Cabai rawit merah turun dari Rp 65.000/kg menjadi Rp 60.000/kg dan cabai rawit hijau turun dari Rp 36.000/kg menjadi Rp 32.000/kg.
Daging ayam ras turun dari Rp 40.000/kg menjadi Rp 35.000/kg. Sementara untuk harga telur ayam ras masih stabil di angka Rp 29.000/kg.
Minyak goreng curah stabil di harga Rp 13.800/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 23.000/kg. Daging kambing Rp 110.000/kg. Daging sapi beku turun dari Rp 100 ribu/kg menjadi Rp 90.000/kg. Daging sapi paha depan dan paha belakang turun dari Rp 155 ribu/kg menjadi Rp 145.000/kg.
Empat hari pasca lebaran 2023, aktivitas di Pasar Baru Cikarang sudah mulai bergeliat. Meski baru sebagian lapak pedagang yang membuka kiosnya.
Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pasar Baru Cikarang, Atep Dinara mengatakan, diperkirakan aktivitas pedagang di Pasar Baru Cikarang baru akan normal kembali pada Senin mendatang.
"Ya, sampai hari ini baru sebagian pedagang yang membuka lapaknya, karena sebagian belum pulang mudik dari luar daerah, diperkirakan baru normal Senin depan," ujarnya seperti dikutip dari bekasikab.go.id
Baca Juga: CEK FAKTA: Venna Melinda Bakal Rujuk, Sudah Memaafkan Ferry Irawan di Hari Lebaran?
Berita Terkait
-
KAI Klaim Masih Banyak Orang Mudik Usai Lebaran karena Program Tiket Murah
-
Sebanyak 30 Ribu Penumpang Kereta Api Memilih Mudik Usai Libur Lebaran
-
Kabar Mudik Persib, dari Cimahi ke Baleendah, Abdul Aziz Titip Pesan kepada Para Bobotoh
-
Mudahkan Warga, Dishub DKI Siagakan Transjakarta 24 Jam di Terminal Kalideres saat Arus Balik
-
Dukcapil DKI Jakarta Butuh Waktu Satu Bulan untuk Pendataan Pendatang Usai Lebaran
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras