SuaraBekaci.id - Beredar rekaman detik-detik seorang pria misterius menyebar uang mainan saat Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tengah memberikan pidato saat Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat 10 Maret 2023.
Dalam rekaman video yang beredar di laman sosial media, pria yang mengenakan kemeja dan celana warna putih dari posisi atas menyebarkan uang saat Tri Adhianto sedang membacakan pidato.
Setelah menyebarkan uang mainan tersebut, pria itu meminta Plt Wali Kota Bekasi untuk mengklarifikasi soal perjudian dan tuding bahwa Pemkot Bekasi melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005.
Sekedar informasi, Perda Nomor 11 tahun 2005 menyangkut pencegahan praktik perjudian di kota Bekasi.
Perda Nomor 11 tahun 2005 ditetapkan Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih pada 22 September 2005. Dalam perda, Pemkot bersama aparat hukum, Kepolisian Metro Bekasi wajib untuk memberantas praktek perjudian mulai dari kasino, sabung ayam hingga togel.
"Silahkan diklarifikasi karena hal itu melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005," ucap si pria dalam video yang diunggah akun @fakta_bekasi.
Dalam video setelah menyempaikan aspirasi dan menyebarkan uang mainan itu, pria tersebut lantas diamankan oleh pihak keamanan DPRD Kota Bekasi.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari warganet di kolom komentar.
"Kalo duit asli takut rugi bandar," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Gembira saat Main Judi, Koruptor Dana Veteran Nangis saat Sidang Tuntutan
"Sangat diluar kemampuan banteng merah," sambung aku lainnya.
"Berbicara timbul dari keresahan, wajib di gali si perda bekasi no 11 tahun 2005 ini , Apa yang menjadi permasalahan (belajar menjadi netizen yang bijak)," timpal akun lainnya.
Berita Terkait
-
Serba Serbi Kasino, Sistem Perjudian Sesungguhnya yang Harus Kamu Tahu!
-
Polisi Ikut Masyarakat Nonton Bareng Piala Dunia, Cegah Aksi Taruhan dan Perjudian
-
Hakim Sebut Trader Binomo Lakukan Perjudian, Jadi Alasan Aset Indra Kenz Dirampas Negara
-
Apple Menghentikan Iklan Perjudian dari App Store
-
PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026