SuaraBekaci.id - Beredar rekaman detik-detik seorang pria misterius menyebar uang mainan saat Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tengah memberikan pidato saat Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat 10 Maret 2023.
Dalam rekaman video yang beredar di laman sosial media, pria yang mengenakan kemeja dan celana warna putih dari posisi atas menyebarkan uang saat Tri Adhianto sedang membacakan pidato.
Setelah menyebarkan uang mainan tersebut, pria itu meminta Plt Wali Kota Bekasi untuk mengklarifikasi soal perjudian dan tuding bahwa Pemkot Bekasi melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005.
Sekedar informasi, Perda Nomor 11 tahun 2005 menyangkut pencegahan praktik perjudian di kota Bekasi.
Perda Nomor 11 tahun 2005 ditetapkan Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih pada 22 September 2005. Dalam perda, Pemkot bersama aparat hukum, Kepolisian Metro Bekasi wajib untuk memberantas praktek perjudian mulai dari kasino, sabung ayam hingga togel.
"Silahkan diklarifikasi karena hal itu melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005," ucap si pria dalam video yang diunggah akun @fakta_bekasi.
Dalam video setelah menyempaikan aspirasi dan menyebarkan uang mainan itu, pria tersebut lantas diamankan oleh pihak keamanan DPRD Kota Bekasi.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari warganet di kolom komentar.
"Kalo duit asli takut rugi bandar," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Gembira saat Main Judi, Koruptor Dana Veteran Nangis saat Sidang Tuntutan
"Sangat diluar kemampuan banteng merah," sambung aku lainnya.
"Berbicara timbul dari keresahan, wajib di gali si perda bekasi no 11 tahun 2005 ini , Apa yang menjadi permasalahan (belajar menjadi netizen yang bijak)," timpal akun lainnya.
Berita Terkait
-
Serba Serbi Kasino, Sistem Perjudian Sesungguhnya yang Harus Kamu Tahu!
-
Polisi Ikut Masyarakat Nonton Bareng Piala Dunia, Cegah Aksi Taruhan dan Perjudian
-
Hakim Sebut Trader Binomo Lakukan Perjudian, Jadi Alasan Aset Indra Kenz Dirampas Negara
-
Apple Menghentikan Iklan Perjudian dari App Store
-
PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?