SuaraBekaci.id - Beredar rekaman detik-detik seorang pria misterius menyebar uang mainan saat Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tengah memberikan pidato saat Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat 10 Maret 2023.
Dalam rekaman video yang beredar di laman sosial media, pria yang mengenakan kemeja dan celana warna putih dari posisi atas menyebarkan uang saat Tri Adhianto sedang membacakan pidato.
Setelah menyebarkan uang mainan tersebut, pria itu meminta Plt Wali Kota Bekasi untuk mengklarifikasi soal perjudian dan tuding bahwa Pemkot Bekasi melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005.
Sekedar informasi, Perda Nomor 11 tahun 2005 menyangkut pencegahan praktik perjudian di kota Bekasi.
Perda Nomor 11 tahun 2005 ditetapkan Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih pada 22 September 2005. Dalam perda, Pemkot bersama aparat hukum, Kepolisian Metro Bekasi wajib untuk memberantas praktek perjudian mulai dari kasino, sabung ayam hingga togel.
"Silahkan diklarifikasi karena hal itu melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005," ucap si pria dalam video yang diunggah akun @fakta_bekasi.
Dalam video setelah menyempaikan aspirasi dan menyebarkan uang mainan itu, pria tersebut lantas diamankan oleh pihak keamanan DPRD Kota Bekasi.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari warganet di kolom komentar.
"Kalo duit asli takut rugi bandar," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Gembira saat Main Judi, Koruptor Dana Veteran Nangis saat Sidang Tuntutan
"Sangat diluar kemampuan banteng merah," sambung aku lainnya.
"Berbicara timbul dari keresahan, wajib di gali si perda bekasi no 11 tahun 2005 ini , Apa yang menjadi permasalahan (belajar menjadi netizen yang bijak)," timpal akun lainnya.
Berita Terkait
-
Serba Serbi Kasino, Sistem Perjudian Sesungguhnya yang Harus Kamu Tahu!
-
Polisi Ikut Masyarakat Nonton Bareng Piala Dunia, Cegah Aksi Taruhan dan Perjudian
-
Hakim Sebut Trader Binomo Lakukan Perjudian, Jadi Alasan Aset Indra Kenz Dirampas Negara
-
Apple Menghentikan Iklan Perjudian dari App Store
-
PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman