SuaraBekaci.id - Beredar rekaman detik-detik seorang pria misterius menyebar uang mainan saat Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tengah memberikan pidato saat Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-26 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat 10 Maret 2023.
Dalam rekaman video yang beredar di laman sosial media, pria yang mengenakan kemeja dan celana warna putih dari posisi atas menyebarkan uang saat Tri Adhianto sedang membacakan pidato.
Setelah menyebarkan uang mainan tersebut, pria itu meminta Plt Wali Kota Bekasi untuk mengklarifikasi soal perjudian dan tuding bahwa Pemkot Bekasi melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005.
Sekedar informasi, Perda Nomor 11 tahun 2005 menyangkut pencegahan praktik perjudian di kota Bekasi.
Perda Nomor 11 tahun 2005 ditetapkan Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih pada 22 September 2005. Dalam perda, Pemkot bersama aparat hukum, Kepolisian Metro Bekasi wajib untuk memberantas praktek perjudian mulai dari kasino, sabung ayam hingga togel.
"Silahkan diklarifikasi karena hal itu melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005," ucap si pria dalam video yang diunggah akun @fakta_bekasi.
Dalam video setelah menyempaikan aspirasi dan menyebarkan uang mainan itu, pria tersebut lantas diamankan oleh pihak keamanan DPRD Kota Bekasi.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari warganet di kolom komentar.
"Kalo duit asli takut rugi bandar," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Gembira saat Main Judi, Koruptor Dana Veteran Nangis saat Sidang Tuntutan
"Sangat diluar kemampuan banteng merah," sambung aku lainnya.
"Berbicara timbul dari keresahan, wajib di gali si perda bekasi no 11 tahun 2005 ini , Apa yang menjadi permasalahan (belajar menjadi netizen yang bijak)," timpal akun lainnya.
Berita Terkait
-
Serba Serbi Kasino, Sistem Perjudian Sesungguhnya yang Harus Kamu Tahu!
-
Polisi Ikut Masyarakat Nonton Bareng Piala Dunia, Cegah Aksi Taruhan dan Perjudian
-
Hakim Sebut Trader Binomo Lakukan Perjudian, Jadi Alasan Aset Indra Kenz Dirampas Negara
-
Apple Menghentikan Iklan Perjudian dari App Store
-
PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla