SuaraBekaci.id - Ecky Listiyanto tersangka kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi terhadap AHW di Bekasi, Jawa Barat ternyata juga mengambil harta korban mencapai miliaran rupiah.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, tersangka Ecky punya dua motif untuk habisi nyawa korban.
Motif pertama kata Hengki karena Ecky dipaksa oleh AHW untuk membawa hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius. Ajakan ini ditolak oleh tersangka.
Ecky menolak ajakan AHW karena sudah memiliki istri dan selain itu juga adanya perbedaan keyakinan.
"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," jelas Kombes Hengki.
Sedangkan untuk motif kedua, tersangka Ecky ingin menguasai harta milik korban. Menurut Hengki, tersangka sudah menguras harta AHW mencapai miliaran rupiah.
Ecky pertama menguras uang di rekening AHW sebesar Rp 157,8 juta. Kedua, menyewakan apartemen AHW selama setahun dengan biaya sewa Rp99 juta.
Ketiga menggadaikan sertifikat rumah orang tua AHW sebesar Rp40 juta. Keempat, menjual apartemen AHW sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.
"Total tersangka MEL mengambil Rp1,1 miliar (Rp1.146.869.000), dari korban," kata Hengki.
Baca Juga: Cewek Selingkuhan Ngajak Nikah, Terungkap Motif Ecky Mutilasi Angela 7 Bagian Pakai Gergaji Listrik
Penemuan jasad termutilasi AHW berawal dari pencarian pihak kepolisian terhadap Ecky yang dilaporkan hilang oleh istrinya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian mendatangi sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kec Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat mencoba untuk mencari keberadaan Ecky di dalam kontrakan nomor 6, petugas kepolisian malah mendapati sebuah kontainer yang berisi potongan tubuh manusia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Cewek Selingkuhan Ngajak Nikah, Terungkap Motif Ecky Mutilasi Angela 7 Bagian Pakai Gergaji Listrik
-
Motif Cinta Dan Beda Keyakinan Kasus Mutilasi Di Bekasi, Ecky Kuras Harta Angela Rp 1 Miliar Lebih
-
Terungkap! Ecky Mutilasi Jasad Angela Pakai Gergaji Besi, Dipotong 7 Bagian Selama 1 Minggu
-
Ngeri, Kronologi Terbaru Kasus Ecky Mutilasi Angela: Jasad Dipindah-pindah Sejak 2019
-
Fakta Baru Kasus Mutilasi, Ternyata Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna 2019 Lalu
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?