SuaraBekaci.id - Publik dibuat geger dengan kisah Norma Risma, seorang perempuan yang rumah tangganya berantakan disebabkan ibu kandung sendiri.
Ya, ibu kandung Norma Risma diketahui main serong dengan suaminya. Bahkan suami Norma sampai melakukan perbuatan zina dengan mertuanya tersebut.
Kisah Norma menjadi viral di jagat media sosial. Ia mengaku suaminya, Rozy Zai Hakiki telah berselingkuh dengan ibu kandungnya.
"Sampe sekarang aku masih ga nyangka a kalo hubungan kamu sama perempuan yang udah ngelahirin aku itu masih berlanjut," tulis Norma di unggahan video Tiktok.
Lebih jauh Norma menyebut bahwa suaminya Rozy dengan ibu kandungnya bahkan sampai digerebek warga karena melakukan perbuatan zina.
"Liat deh, ini 3 hari sblm kejadian kamu kegep lagi berzina sama dia. Kita baik baik aja a, ko kamu tega nyakitin aku begini? Mangkanya aku tuh blank ga percaya pas denger kabar kalo kamu kegep dan sampe kabur," jelasnya.
Belakangan beredar surat putusan Mahkamah Agung terkait peristiwa yang gegerkan publik ini.
Dari surat yang beredar itu terungkap bahwa Rozy telah menjalin hubungan asmara dengan mertuanya sebelum menikah dengan Norma.
Namun hubungan itu terlarang, hal ini lantaran sang mertua masih berstatus sebagai istri dari ayah Norma.
"Bahwa sebelum Penggugat (Norma) dan Tergugat (Rozy), melangsungkan perkawinan, Penggugat menduga Tegugat mempunyai hubungan khusus/istimewa dengan Ibu Kandung Penggugat (saat itu masih berstatus calon mertua Tergugat) bahkan hubungan tersebut diduga berlanjut sampai pada hubungan badan antara Tergugat dengan ibu kandung Penggugat," bunyi surat putusan tersebut yang diunggah akun Twitter @dOnburii seperti dikutip dari Suara.com
Norma mencurigai hubungan terlarang antara suami dan ibu kandungnya itu dari percakapan pesan keduanya. Namun, Norma masih berpikir positif dan tak berpikir ibu dan suaminya itu sampai melakukan hubungan seks.
Norma juga menyebut bahwa bahwa sering mendengar gosip dari tetangga tentang hubungan terlarang ibu kandung dan suaminya tersebut.
Saat Norma mencoba bertanya mengenai hubungan tersebut kepada Rozy, ia malah mendapat tindakan KDRT.
Rozy belakangan juga diketahui pernah ketahuan memesan wanita atau pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi online.
Pada akhirnya hubungan terlarang Rozy dengan ibu mertuanya terbongkar oleh warga pada 16 November 2022.
Berita Terkait
-
Curhat Risma soal Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua: Kau Hancurkan Aku, Tidak Ada Lagi yang Tersisa Selain Doa
-
Terkuak Sosok Ibu Mertua Selingkuh dengan Menantunya, Tak Bahagia Lihat Anaknya Menikah?
-
Suami dan Ibu Kandung Sendiri Digrebek Lagi 'Begituan', Telanjang Dada dan Diarak Warga, Ini Kronologi Lengkap Kisah Norma Risma
-
Ga Tahu Diri! Usai Viral Selingkuh dengan Ibu Mertua, Sosok R Malah Katakan Ini untuk Mantan Istrinya, Benarkah?
-
Kronologis Mertua yang Selingkuh dengan Menantu, Ternyata Sempat Ketahuan H-3 Menikah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar