Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 25 Desember 2022 | 20:50 WIB
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom].

SuaraBekaci.id - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menurut polititis Partai Demokrat, Willem Wandik berpotensi cuma menjadi beban untuk presiden pengganti Jokowi.

Menurut anggota DPR dari Komisi V tersebut, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanya menjadi beban ketimbang mendapat untung.

"Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung saat ini berada pada posisi menjadi beban Pemerintah dan generasi presiden selanjutnya,"

"Beban ini akan ditanggung pemerintah selama 80 tahun berikutnya, bisa berpotensi bertambah, jika selama 80 tahun tersebut terjadi kondisi yang luar biasa," ungkapnya seperti dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com

Baca Juga: Terlalu Aktif, Al Nahyan Ternyata Sudah Bolak Balik Diamankan Paspampres: Kerjaan Paling Nguras Tenaga

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, ada sejumlah alasan mengapa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanya menjadi beban pemerintah.

Pertama, realisasi anggaran dalam pengerjaan proyek kereta cepat yang telah melampaui ambang batas perencanaan anggaran yang ditetapkan sebelumnya.

Saat ini kondisi keuangan proyek mengalami bubble atau gelembung di angka Rp 21 triliun. Kondisi ini mendesak Indonesia untuk menarik pinjaman Rp 16 triliun ke China Development Bank atau mencapai 75 persen dari total kebutuhan anggaran yang tersedia saat ini, untuk menambal kebutuhan pembengkakan anggaran yang terjadi.

"Sehingga menjadi alasan pada sisi kepentingan investor China melalui operator pelaksananya di KCIC (Kereta Cepat Indonesia-China) mendorong negosiasi untuk menambah konsesi hak pengoperasian kereta cepat dari 50 tahun menjadi 80 tahun," jelas Willem.

Alasan kedua menurut Willem, gelembung anggaran proyek kereta cepat ini, menjadi beban yang lebih menakutkan dibandingkan utang IMF. Hal ini dikarenakan klausul penguasaan monopoli jalur kereta cepat justru dikuasai hampir mendekati 100 tahun, itu bahkan melampaui batas produktivitas aset kereta cepat.

Baca Juga: Jadi 'Harta Karun' Terbesar Indonesia, Fakta-fakta Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit

"Beban pembiayaan yang begitu membengkak, diperburuk lagi dengan akting para pelaksana proyek yang dituntut untuk segera mengejar target penggunaan kereta cepat yang harus segera dicapai di tahun 2023," paparnya.

"Padahal, penggunaan kereta cepat tersebut akan melibatkan jutaan pengguna transportasi di Jabar-DKI Jakarta. Pengabaian standar engineering dan keselamatan bagi pengguna kereta cepat ini dapat menjadi bom waktu dan teror transportasi di masa-masa mendatang," jelas Willem.

Load More