Kategori II: Rp10 juta / 2,400 Riyal Qatar
Kategori III: Rp5,6 juta / 1,300 Riyal Qatar
Kategori IV: Rp2,1 juta / 500 Riyal Qatar
Babak Final
Kategori I: Rp25 juta / 5,850 Riyal Qatar
Kategori II: Rp15 juta / 3,650 Riyal Qatar
Kategori III: Rp9,5 juta / 2,200 Riyal Qatar
Kategori IV: Rp3,2 juta / 750 Riyal Qatar
Diketahui bahwa batas hasil rekomendasi penetapan UMK Bekasi hanya sampai 29 November 2022, yang akan diserahkan ke Provinsi Jawa Barat, oleh karena itu massa buruh masih menunggu di depan kantor Disnaker Kota Bekasi, dan pengumuman UMK dilakukan pada 7 Desember 2022.
Baca Juga: UMK Bontang di 2023 Naik 5,69 Persen, Setara Ini Nilainya
Pantauan SuaraBekaci.id akibat demo yang dilakukan elemen buruh kota Bekasi lalu lintas di jalan Ahmad Yani mengalami kemacetan, karena massa aksi memblokade jalan yang hanya membuka satu jalur.
Arus lalu lintas yang mengalami kemacetan hingga Mall Sumarecon Bekasi hingga tempat massa aksi demo di jalan Ahmad Yani, menyebabkan pihak kepolisian harus memberlakukan contra flow agar mengurai kemacetan.
Selain melakukan orasi diatas mobil bak terbuka, elemen buruh juga memutar musik yang disambut oleh massa aksi dengan berjoget-joget di jalan Ahmad Yani.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Fans Negara Arab Bersatu Berharap Arab Saudi dan Maroko Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2022: Buangan Everton Kangkangi Cristiano Ronaldo, Messi dan Richarlison
-
Tim Asia Bangkit, Ini 5 Negara yang Berpeluang Raih Tiket 16 Besar di Piala Dunia 2022
-
Geger Orang Muaragembong di Piala Dunia 2022 Qatar: Dekat Itu Mah Tinggal Lewat Laut
-
Penampilan Bek Gaek Timnas Portugal Jadi Sorotan, Netizen Singgung Kemiripan dengan Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman