SuaraBekaci.id - Sejumlah elemen buruh Kota Bekasi mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Selasa (29/11/2022).
Pantauan SuaraBekaci.id mayoritas elemen buruh menggunakan sepeda motor dan membawa tiga kendaraan mobil bak terbuka yang dimana sebagai tempat orasi.
Dalam orasinya para buruh menuntut untuk Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi bisa naik hingga 25% atau minimal naik 13%.
"Kita tuntut bisa naik 25% atau sekurang-kurangnya 13%," ucap orator di atas mobil di depan kantor Disnaker Kota Bekasi.
Massa buruh selalu meneriakin kenaikan 13%, diketahui bahwa UMK Bekasi saat ini 4.816.921,17 jika tuntutan direalisasikan bisa menjadi 5.443.120,92.
Realisasi tersebut hanya bisa membeli tiket fase grup hingga babak perempat final Piala Dunia Qatar 2022 dan perebutan juara 3.
Dikutip dari aplikasi FIFA+, tiket pertandingan perorangan tersedia dalam kategori 1, 2, 3 dan 4, dan yang perlu diperhatikan bahwa untuk kategori 4 hanya disediakan untuk pendukung Qatar.
Fase Grup
Kategori I: Rp3,4 juta / 800 Riyal Qatar
Baca Juga: UMK Bontang di 2023 Naik 5,69 Persen, Setara Ini Nilainya
Kategori II: Rp2,5 juta / 600 Riyal Qatar
Kategori III: Rp1 juta / 250 Riyal Qatar
Kategori IV: Rp40 Riyal Qatar (Rp172 ribu)
Babak 16 Besar
Kategori I: Rp4,3 juta / 1,000 Riyal Qatar
Kategori II: Rp3,2 juta /750 Riyal Qatar
Kategori III: Rp1,5 juta / 350 Riyal Qatar
Kategori IV: Rp302 ribu / 70 Riyal Qatar
Babak Perempat Final
Kategori I: Rp6,6 juta / 1,550 Riyal Qatar
Kategori II: Rp4,5 juta / 1,050 Riyal Qatar
Kategori III: Rp3,2 juta 750 Riyal Qatar
Kategori IV: Rp1,2 juta / 300 Riyal Qatar
Perebutan juara Ketiga
Kategori I: Rp6,6 juta 1550 Riyal Qatar
Kategori II: Rp4,7 juta / 1,100 Riyal Qatar
Kategori III: Rp3,2 juta / 750 Riyal Qatar
Kategori IV: Rp1,2 juta / 300 Riyal Qatar
Akan tetapi massa Buruh Kota Bekasi dengan tuntutan kenaikan UMK 13% yang menjadi 5.443.120,92, nampaknya tidak dapat membeli tiket semifinal dan final piala Dunia Qatar 2022.
Babak Semifinal
Kategori I: Rp15 juta / 3,480 Riyal Qatar
Kategori II: Rp10 juta / 2,400 Riyal Qatar
Kategori III: Rp5,6 juta / 1,300 Riyal Qatar
Kategori IV: Rp2,1 juta / 500 Riyal Qatar
Babak Final
Kategori I: Rp25 juta / 5,850 Riyal Qatar
Kategori II: Rp15 juta / 3,650 Riyal Qatar
Kategori III: Rp9,5 juta / 2,200 Riyal Qatar
Kategori IV: Rp3,2 juta / 750 Riyal Qatar
Diketahui bahwa batas hasil rekomendasi penetapan UMK Bekasi hanya sampai 29 November 2022, yang akan diserahkan ke Provinsi Jawa Barat, oleh karena itu massa buruh masih menunggu di depan kantor Disnaker Kota Bekasi, dan pengumuman UMK dilakukan pada 7 Desember 2022.
Pantauan SuaraBekaci.id akibat demo yang dilakukan elemen buruh kota Bekasi lalu lintas di jalan Ahmad Yani mengalami kemacetan, karena massa aksi memblokade jalan yang hanya membuka satu jalur.
Arus lalu lintas yang mengalami kemacetan hingga Mall Sumarecon Bekasi hingga tempat massa aksi demo di jalan Ahmad Yani, menyebabkan pihak kepolisian harus memberlakukan contra flow agar mengurai kemacetan.
Selain melakukan orasi diatas mobil bak terbuka, elemen buruh juga memutar musik yang disambut oleh massa aksi dengan berjoget-joget di jalan Ahmad Yani.
Kontributor : Danan Arya
Berita Terkait
-
Fans Negara Arab Bersatu Berharap Arab Saudi dan Maroko Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2022: Buangan Everton Kangkangi Cristiano Ronaldo, Messi dan Richarlison
-
Tim Asia Bangkit, Ini 5 Negara yang Berpeluang Raih Tiket 16 Besar di Piala Dunia 2022
-
Geger Orang Muaragembong di Piala Dunia 2022 Qatar: Dekat Itu Mah Tinggal Lewat Laut
-
Penampilan Bek Gaek Timnas Portugal Jadi Sorotan, Netizen Singgung Kemiripan dengan Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat