SuaraBekaci.id - Sejumlah elemen buruh Kota Bekasi mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Selasa (29/11/2022).
Pantauan SuaraBekaci.id mayoritas elemen buruh menggunakan sepeda motor dan membawa tiga kendaraan mobil bak terbuka yang dimana sebagai tempat orasi.
Dalam orasinya para buruh menuntut untuk Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi bisa naik hingga 25% atau minimal naik 13%.
"Kita tuntut bisa naik 25% atau sekurang-kurangnya 13%," ucap orator di atas mobil di depan kantor Disnaker Kota Bekasi.
Massa buruh selalu meneriakin kenaikan 13%, diketahui bahwa UMK Bekasi saat ini 4.816.921,17 jika tuntutan direalisasikan bisa menjadi 5.443.120,92.
Realisasi tersebut hanya bisa membeli tiket fase grup hingga babak perempat final Piala Dunia Qatar 2022 dan perebutan juara 3.
Dikutip dari aplikasi FIFA+, tiket pertandingan perorangan tersedia dalam kategori 1, 2, 3 dan 4, dan yang perlu diperhatikan bahwa untuk kategori 4 hanya disediakan untuk pendukung Qatar.
Fase Grup
Kategori I: Rp3,4 juta / 800 Riyal Qatar
Baca Juga: UMK Bontang di 2023 Naik 5,69 Persen, Setara Ini Nilainya
Kategori II: Rp2,5 juta / 600 Riyal Qatar
Kategori III: Rp1 juta / 250 Riyal Qatar
Kategori IV: Rp40 Riyal Qatar (Rp172 ribu)
Babak 16 Besar
Kategori I: Rp4,3 juta / 1,000 Riyal Qatar
Kategori II: Rp3,2 juta /750 Riyal Qatar
Berita Terkait
-
Fans Negara Arab Bersatu Berharap Arab Saudi dan Maroko Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2022: Buangan Everton Kangkangi Cristiano Ronaldo, Messi dan Richarlison
-
Tim Asia Bangkit, Ini 5 Negara yang Berpeluang Raih Tiket 16 Besar di Piala Dunia 2022
-
Geger Orang Muaragembong di Piala Dunia 2022 Qatar: Dekat Itu Mah Tinggal Lewat Laut
-
Penampilan Bek Gaek Timnas Portugal Jadi Sorotan, Netizen Singgung Kemiripan dengan Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit