
SuaraBekaci.id - Sejumlah elemen buruh Kota Bekasi mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Selasa (29/11/2022).
Pantauan SuaraBekaci.id mayoritas elemen buruh menggunakan sepeda motor dan membawa tiga kendaraan mobil bak terbuka yang dimana sebagai tempat orasi.
Dalam orasinya para buruh menuntut untuk Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi bisa naik hingga 25% atau minimal naik 13%.
"Kita tuntut bisa naik 25% atau sekurang-kurangnya 13%," ucap orator di atas mobil di depan kantor Disnaker Kota Bekasi.
Baca Juga: UMK Bontang di 2023 Naik 5,69 Persen, Setara Ini Nilainya
Massa buruh selalu meneriakin kenaikan 13%, diketahui bahwa UMK Bekasi saat ini 4.816.921,17 jika tuntutan direalisasikan bisa menjadi 5.443.120,92.
Realisasi tersebut hanya bisa membeli tiket fase grup hingga babak perempat final Piala Dunia Qatar 2022 dan perebutan juara 3.
Dikutip dari aplikasi FIFA+, tiket pertandingan perorangan tersedia dalam kategori 1, 2, 3 dan 4, dan yang perlu diperhatikan bahwa untuk kategori 4 hanya disediakan untuk pendukung Qatar.
Fase Grup
Kategori I: Rp3,4 juta / 800 Riyal Qatar
Baca Juga: UMK Kuansing 2023 Dibahas Besok 30 November 2022, Bakal Naik?
Kategori II: Rp2,5 juta / 600 Riyal Qatar
Berita Terkait
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
Terkini
-
Jangkau 88% Wilayah Indonesia, 1,2 Juta AgenBRILink Layani Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas