SuaraBekaci.id - Pelaku pelecehan anak SD kota Bekasi berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota pada 26 November 2022, di Kecamatan Saguling, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dihadiri dihadapan wartawan, pelaku inisial AD hanya menundukan kepala dan ketika ditanya awak media dirinya menjawab secara tidak jelas.
Pelaku mengaku bahwa tidakan kejinya dilakukan karena unsur ketidak sengajaan kepada korban. Dirinya menyebut bahwa tangannya bergerak secara spontan ke bagian intim korban.
"Kejadiannya nggak disengaja, karena waktu itu dia ada di pangkuan saya, ya awalnya badannya tapi tiba-tiba tangan saya bergerak sendiri," ucap pelaku AD, Senin (28/11/2022).
AD juga tidak mau mengakui berapa banyak korban yang sudah dilecehkan di tempatnya mengajar. Sebelumnya, ada tiga laporan korban pelecehan anak dengan pelaku AD.
"Kalau korbannya saya juga kurang tahu pak karena anak-anak itu deket sama saya," kata AD.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, mengungkap bahwa awalnya pelaku kabur ke Sumatera Utara dan melanjutkan pelariannya ke Batam.
"Ke rumah temannya, tapi kabur dan kita tangkap di Batam," ucap Hengki.
Hengki juga menyebut bahwa status pelaku masih guru honorer dan saat ini pelaku belum bekeluarga dan berumur 28 Tahun.
Baca Juga: Kasus Perundungan dan Pelecehan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Ada 48 Kasus dari Januari-Juli 2022
Atas perbuatannya AD diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak lima milyar rupiah.
Kronologis AD Predator Anak SD di Bekasi
Kasus dugaan pelecehan seksual dialami murid kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi. Pelaku pelecehan diduga ialah oknum guru sekolah tersebut.
Fakta terungkap terduga pelaku hanya lulusan SMA namun bisa mengajar di sekolah korban dengan status guru Tenaga Keja Kontrak (TKK).
Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban yakni murid kelas 2 SD mengungkap kejadian miris yang dialami anaknya.
Pihak orang tua korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Setelah didalami oleh pihak kepolisian ternyata korbanya bertambah.
Berita Terkait
-
Kasus Perundungan dan Pelecehan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Ada 48 Kasus dari Januari-Juli 2022
-
Publik Heboh dengan Video Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Mal: Waspada, Predator Anak Itu Nyata
-
Pelecehan Anak di Mal, Pelaku Melawan hingga Ancam Ortu Korban: Mana Alamat Lo Sini, Gue Bunuh Semua Lo
-
Diamankan Sekuriti, Pelaku Pelecehan Anak Sempat Ancam Bunuh Orang Tua Korban
-
Polres Brebes Tangkap 2 Pelaku Pelecehan Anak di Bbawah Umur, 10 Bocah Jadi Korban
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual