SuaraBekaci.id - Maret 2022 sebuah pesan masuk ke akun Twitter milik AH. Isi pesan itu meminta AH untuk membuat video porno dengan mengangkat tema receptionis hotel.
Bagi AH pesan tersebut bukan hal mengangetkan. Wanita asal Malang itu diduga memang kerap membuat konten-konten porno.
AH lalu menghubungi kekasihnya, ACS yang merupakan warga Surabaya. Dari isi pesan di Twitter itu, pengorder video tersebut memberikan iming-iming uang Rp 750.000 untuk kedua sejoli ini.
Tanpa pikir panjang, keduanya lalu memesan kamar hotel di Jalan Sumatera, Kota Surabaya. Kedua sejoli ini mendapat kamar nomor 10, lantai 17.
AH lalu menggunakan kemeja merah yang menerawang. Sementara ACS hanya melilitkan handuk untuk menutup alat vitalnya.
“Sesuai pesanan, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik tersangka," jelas Direskrimsus Kombes Pol Farman mengutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com.
Setelah syuting video kebaya merah itu, AH dan ACS kemudian mengedit dan mengirim kepada si pemesan. AH gunakan telegram miliknya untuk mengirim video mesum tersebut.
"Lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” tambah Kombes Farman.
Lantas siapa pemesan video kebaya merah tersebut?
Baca Juga: Tersangka 'Video Porno Kebaya Merah' Produksi 192 Konten Pada 2022, Satu Video Dihargai Rp750 Ribu
Pemilik akun twitter tersebut saat ini ini masih dalam penyelidikan polisi.
Menurut penjelasan Kombes Farman, kedua tersangka kemudian menggunakan uang dari video tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Keduanya mendapat keuntungan dari penjualan video porno tersebut, dan keuntungan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari,” jelasnya.
Video kebaya merah bukan hal baru bagi ACS dan AH. Saat ditangka polisi, disitu harddisk yang berisi puluhan video porno dan foto telanjang.
"Kami sudah melakukan penyitaan hardisk dan ada 92 part video porno dan 100 foto nude,” jelas Kombes Farman.
Berita Terkait
-
Tersangka 'Video Porno Kebaya Merah' Produksi 192 Konten Pada 2022, Satu Video Dihargai Rp750 Ribu
-
Twitter Siapkan Label "Resmi", Tak Semua Akun Centang Biru Bisa Dapat
-
Pasal Berlapis untuk Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Kasus Skandal Ariel Noah Jadi Contoh
-
Setelah Centang Biru Berbayar, Twitter Siapkan Centang Abu-abu, Apa Artinya?
-
Ternyata Sepasang Kekasih! Penyebar Video Porno Kebaya Merah Bisa Dipenjara 6 Tahun
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja