SuaraBekaci.id - Maret 2022 sebuah pesan masuk ke akun Twitter milik AH. Isi pesan itu meminta AH untuk membuat video porno dengan mengangkat tema receptionis hotel.
Bagi AH pesan tersebut bukan hal mengangetkan. Wanita asal Malang itu diduga memang kerap membuat konten-konten porno.
AH lalu menghubungi kekasihnya, ACS yang merupakan warga Surabaya. Dari isi pesan di Twitter itu, pengorder video tersebut memberikan iming-iming uang Rp 750.000 untuk kedua sejoli ini.
Tanpa pikir panjang, keduanya lalu memesan kamar hotel di Jalan Sumatera, Kota Surabaya. Kedua sejoli ini mendapat kamar nomor 10, lantai 17.
AH lalu menggunakan kemeja merah yang menerawang. Sementara ACS hanya melilitkan handuk untuk menutup alat vitalnya.
“Sesuai pesanan, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik tersangka," jelas Direskrimsus Kombes Pol Farman mengutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com.
Setelah syuting video kebaya merah itu, AH dan ACS kemudian mengedit dan mengirim kepada si pemesan. AH gunakan telegram miliknya untuk mengirim video mesum tersebut.
"Lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” tambah Kombes Farman.
Lantas siapa pemesan video kebaya merah tersebut?
Baca Juga: Tersangka 'Video Porno Kebaya Merah' Produksi 192 Konten Pada 2022, Satu Video Dihargai Rp750 Ribu
Pemilik akun twitter tersebut saat ini ini masih dalam penyelidikan polisi.
Menurut penjelasan Kombes Farman, kedua tersangka kemudian menggunakan uang dari video tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Keduanya mendapat keuntungan dari penjualan video porno tersebut, dan keuntungan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari,” jelasnya.
Video kebaya merah bukan hal baru bagi ACS dan AH. Saat ditangka polisi, disitu harddisk yang berisi puluhan video porno dan foto telanjang.
"Kami sudah melakukan penyitaan hardisk dan ada 92 part video porno dan 100 foto nude,” jelas Kombes Farman.
Berita Terkait
-
Tersangka 'Video Porno Kebaya Merah' Produksi 192 Konten Pada 2022, Satu Video Dihargai Rp750 Ribu
-
Twitter Siapkan Label "Resmi", Tak Semua Akun Centang Biru Bisa Dapat
-
Pasal Berlapis untuk Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Kasus Skandal Ariel Noah Jadi Contoh
-
Setelah Centang Biru Berbayar, Twitter Siapkan Centang Abu-abu, Apa Artinya?
-
Ternyata Sepasang Kekasih! Penyebar Video Porno Kebaya Merah Bisa Dipenjara 6 Tahun
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput