SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan seorang warga Kabupaten OKI ditangkap polisi di wilayah Karawang, Jawa Barat, Minggu (6/11/2022).
Tersanga diketahui kabur usai membunuh korban dan jasadnya dikubur menggunakan alat berat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, mengatakan tersangka tersebut ialah Sutrisno alias Ten (39), warga Desa Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Tersangka ditangkap di Padepokan Desa Cikondok, Kabupaten Karawang Barat, Provinsi Jawa Barat, Minggu (6/11) malam.
“Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanannya dengan tembakan lantaran berusaha kabur,” kata dia.
Menurutnya, operasi penangkapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi penemuan jasad korban, Romli (44), warga Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI.
Adapun jasad karyawan swasta itu ditemukan terkubur dalam kubangan lumpur di Distrik Camp, Desa Sungai Menang, Kabupaten OKI, Rabu (2/11), setelah beberapa hari dilaporkan hilang oleh keluarga.
“Dari penemuan itu, kami lakukan penelusuran, ditemukan tersangka kabur ke Karawang, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di markas (Polda Sumatera Selatan, Red),” ujarnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat menghabisi korban diduga karena dendam.
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat tersangka Sutrisno diminta korban untuk mengambil bahan bakar minyak jenis solar di kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (28/11) siang.
Kemudian, tersangka Sutrisno menuju ke lokasi yang dijanjikan itu menyusuri sungai menggunakan perahu ketek bersama dengan tiga rekannya, berinisial A, I dan J.
Agus menyebutkan, dalam perjalanan tersebut tersangka bersama A, I dan J sudah merencanakan pembunuhan itu dengan membawa senjata api, tombak kayu dan sebilah parang yang disimpan di perahu ketek.
“Setibanya di lokasi Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali, disusul I dan A yang menombak dan menebas parang ke pinggang dan leher korban hingga tewas,” katanya lagi, jasad korban dikuburkan menggunakan alat berat hingga kemudian tersangka Sutrisno melarikan diri ke Karawang.
Penyidik kepolisian menetapkan I, A dan J sebagai tersangka yang saat ini masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 1 ayat (1) Nomor 12 Tahun 1951. [Antara]
Berita Terkait
-
Penyerahan Data Percakapan Ponsel Brigadir J, Bharada E Hingga Putri Candrawathi, Hakim Tanya 1 Nomor Milik Siapa?
-
Fakta Kesaksian Sopir Ambulans, Disuruh Periksa Nadi Brigadir J hingga Diarahkan ke IGD RS Polri
-
Saksi Ungkap Ekspresi Putri Candrawathi Saat Jalani Tes PCR, Detik-detik Sebelum Brigadir J Dibunuh
-
Sopir Ambulans Ungkap Petugas IGD RS Polri Kebingunan saat Lihat Kantong Jenazah Yosua: Waduh!
-
Sopir Ambulans Disuruh Periksa Nadi Brigadir J Usai Ditembak di Rumdin Ferdy Sambo, Lihat Kondisi Dada Terkejut
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes