SuaraBekaci.id - Pelaku pembunuhan seorang warga Kabupaten OKI ditangkap polisi di wilayah Karawang, Jawa Barat, Minggu (6/11/2022).
Tersanga diketahui kabur usai membunuh korban dan jasadnya dikubur menggunakan alat berat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, mengatakan tersangka tersebut ialah Sutrisno alias Ten (39), warga Desa Sungai Menang, Kabupaten OKI.
Tersangka ditangkap di Padepokan Desa Cikondok, Kabupaten Karawang Barat, Provinsi Jawa Barat, Minggu (6/11) malam.
“Polisi terpaksa melumpuhkan kaki kanannya dengan tembakan lantaran berusaha kabur,” kata dia.
Menurutnya, operasi penangkapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi penemuan jasad korban, Romli (44), warga Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI.
Adapun jasad karyawan swasta itu ditemukan terkubur dalam kubangan lumpur di Distrik Camp, Desa Sungai Menang, Kabupaten OKI, Rabu (2/11), setelah beberapa hari dilaporkan hilang oleh keluarga.
“Dari penemuan itu, kami lakukan penelusuran, ditemukan tersangka kabur ke Karawang, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di markas (Polda Sumatera Selatan, Red),” ujarnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat menghabisi korban diduga karena dendam.
Peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat tersangka Sutrisno diminta korban untuk mengambil bahan bakar minyak jenis solar di kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (28/11) siang.
Kemudian, tersangka Sutrisno menuju ke lokasi yang dijanjikan itu menyusuri sungai menggunakan perahu ketek bersama dengan tiga rekannya, berinisial A, I dan J.
Agus menyebutkan, dalam perjalanan tersebut tersangka bersama A, I dan J sudah merencanakan pembunuhan itu dengan membawa senjata api, tombak kayu dan sebilah parang yang disimpan di perahu ketek.
“Setibanya di lokasi Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali, disusul I dan A yang menombak dan menebas parang ke pinggang dan leher korban hingga tewas,” katanya lagi, jasad korban dikuburkan menggunakan alat berat hingga kemudian tersangka Sutrisno melarikan diri ke Karawang.
Penyidik kepolisian menetapkan I, A dan J sebagai tersangka yang saat ini masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 1 ayat (1) Nomor 12 Tahun 1951. [Antara]
Berita Terkait
-
Penyerahan Data Percakapan Ponsel Brigadir J, Bharada E Hingga Putri Candrawathi, Hakim Tanya 1 Nomor Milik Siapa?
-
Fakta Kesaksian Sopir Ambulans, Disuruh Periksa Nadi Brigadir J hingga Diarahkan ke IGD RS Polri
-
Saksi Ungkap Ekspresi Putri Candrawathi Saat Jalani Tes PCR, Detik-detik Sebelum Brigadir J Dibunuh
-
Sopir Ambulans Ungkap Petugas IGD RS Polri Kebingunan saat Lihat Kantong Jenazah Yosua: Waduh!
-
Sopir Ambulans Disuruh Periksa Nadi Brigadir J Usai Ditembak di Rumdin Ferdy Sambo, Lihat Kondisi Dada Terkejut
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026