Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Jum'at, 04 November 2022 | 22:30 WIB
Arsip Foto - Pengendara motor melintas di depan lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas saluran air bantaran Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020). (Antara/Andi Firdaus)

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur merelokasi pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Kecamatan Duren Sawit.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, relokasi itu dilakukan karena keberadaan PKL mengganggu fungsi jalan untuk aktivitas warga dan membuat lingkungan kumuh.

"Pemerintah harus hadir untuk penataan di sana, biar masyarakat merasa aman, nyaman di tempat tersebut,” kata Muhammad Anwar di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Anwar menambahkan, pihaknya mengupayakan relokasi bagi PKL warga DKI Jakarta yang berjualan di KBT ke lokasi binaan sementara atau loksem.

Baca Juga: Satpol PP Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Stadion Pakansari

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Timur, Budhy Novian
mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan sementara terkait keberadaan PKL yang dikeluhkan masyarakat.

Hal itu sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Tak hanya itu, Satpol PP Jakarta Timur juga akan melakukan sosialisasi zonasi terkait lokasi yang diperbolehkan sementara untuk berdagang dan yang tidak boleh.

Sepanjang jalan inspeksi itu sudah ditetapkan zona merah kanan-kiri. Untuk zona hijau di belakang saluran Gendong.

"Silahkan itu dimanfaatkan. Jadi mereka (PKL) harus berbagi dengan rekan-rekannya, jangan mengambil lapak terlalu luas dan sebagainya,” kata Budhy. (Antara)

Baca Juga: Diduga Dibekingi Oknum Satpol PP, PKL Semakin Menjamur di Stadion Pakansari, Plt Bupati Bogor: Kita Akan Cari

Load More