SuaraBekaci.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara ikut menyelidiki penyebab gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Jakarta Utara dengan menurunkan personel bidang kedokteran dan kesehatan.
"Dari kedokteran kami, ada di Biddokkes ini, juga ikut memeriksa apa penyebab-penyebabnya sehingga anak tersebut sampai terkena gagal ginjal akut," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Erlin Tang Jaya di Markas Polres Metro Jakarta Utara, hari ini.
Erlin mengatakan personel Polres Metro Jakarta Utara tersebut akan mendata kasus diduga gagal ginjal akut progresif atipikal di setiap wilayah.
Menurut Erlin, sudah empat anak suspek penyakit misterius tersebut di Jakarta Utara.
Diperkirakan, empat anak itu berada di rentang usia 1-8 tahun, tiga berjenis laki-laki dan satu perempuan dan berada di wilayah Cilincing dan Tanjung Priok.
"Kami masih mendata semua warga Jakarta Utara ini yang anaknya terkena gagal ginjal akut. Memang kalau tidak salah ada kurang lebih sekitar empat, di wilayah Jakarta Utara ini yang terkena gagal ginjal akut," kata Erlin.
Namun gagal ginjal pada kasus suspek di wilayah Jakarta Utara itu masih terus diselidiki penyebabnya.
Erlin belum menyebut kesimpulan yang dapat diambil dari penyelidikan yang dilakukan tersebut, namun sekarang sebagian besar obat sirop parasetamol sudah ditarik dari pasaran.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat 135 anak terkena gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal selama periode Januari-Oktober 2022.
Baca Juga: Walau Dilarang, Sejumlah Apotek di Kota Mojokerto Tetap Jual Obat Sirop
Widyastuti mengungkapkan dari total 135 kasus balita gagal ginjal akut misterius, sebanyak 63 balita meninggal dunia, 46 balita sembuh dan sisanya masih menjalani perawatan.
Berita Terkait
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
-
Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung