SuaraBekaci.id - Publik menyoroti kehadiran mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada acara Golkar Kabupaten Bekasi, Jawa Barat belum lama ini.
Video yang memperlihatkan Neneng Hasanah Yasin terlihat tengah asyik melayani kader Golkar yang meminta untuk foto bersama viral di media sosial
Video viral itupun diunggah akun instagram @bekasi_24_jam. Yang memperlihatkan Neneng yang tengah berjalan juga diwawancarai wartawan.
Untuk diketahui, Neneng Hasanah Yasin yang merupakan mantan Bupati Bekasi kini sudah menghirup udara bebas, setelah menjalani vonis kasus suap Proyek Meikarta pada 2018.
Mengutip dari Wikipedia, Neneng Hasanah Yasin dikenal dengan sebutan Mpo Neneng, dia lahir 23 Juli 1980, dan adalah Bupati Bekasi yang menjabat dari tahun 2012 hingga ia ditangkap KPK pada 2018.
Pada tanggal 15 Oktober 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Usai menghirup udara bebas, Neneng mulai aktiv kembali di dunia perpolitikan, aktivas Neneng usai menghirup udara bebas ini diunggah akun Instagram @bekasi_24_jam.
Video viral yang memperlihatkan Neneng pun kini menjadi perbincangan publik, lantaran hadir pada acara Rakerda DPD Golkar Kabupaten Bekasi.
"Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menghadiri undangan acara Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2020-2025 dan Rakerda DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi yang digelar di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/10)," tulis akun Instagram tersebut, dikutip Suarabekaci.id, Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Pos Indonesia Luncurkan Digitalisasi Layanan Pos Universal
Dalam video yang diunggah akun tersebut, Neneng terlihat hadir di acara tersebut dengan senyum semringah.
Bahkan sejumlah peserta yang hadir tak sungkan meminta foto dengan Neneng Hasanah Yasin.
Adik kandung Neneng, Tuti Nurcholifah Yasin mengaku kakaknya telah selesai menjalani vonis hukuman di Lapas Sukamiskin sejak satu bulan yang lalu.
"(Bebasnya) sudah sebulan kemarin," kata Tuti melalui akun Instagram tersebut.
Sekadar informasi pada 29 Mei 2019 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dengan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan pencabutan hak politik, karena terbukti bersalah menerima suap perizinan proyek Meikarta.
Pada Oktober 2018 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Selain Neneng, ada delapan tersangka lainnya diduga sebagai penerima dan pemberi suap perizinan proyek Meikarta.
Tag
Berita Terkait
-
Pos Indonesia Luncurkan Digitalisasi Layanan Pos Universal
-
Jaksa Minta Hakim Jebloskan Neymar ke Penjara atas Kasus Korupsi
-
Ustad Felix Siauw, 'Lebih Baik Tidak Menikah, Daripada Menikahi Orang yang Salah', Warganet: Lebih Baik Dibanting Daripada Ga Nikah Sama Babang
-
Neneng Hasanah Yasin Hirup Udara Bebas, Langsung Hadiri Acara Golkar Kabupaten Bekasi
-
Qatar Resmi Jadi Tuan Rumah, Ini 24 Kontestan Piala Asia 2023 Termasuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung