
Bahkan sejumlah peserta yang hadir tak sungkan meminta foto dengan Neneng Hasanah Yasin.
Adik kandung Neneng, Tuti Nurcholifah Yasin mengaku kakaknya telah selesai menjalani vonis hukuman di Lapas Sukamiskin sejak satu bulan yang lalu.
"(Bebasnya) sudah sebulan kemarin," kata Tuti melalui akun Instagram tersebut.
Sekadar informasi pada 29 Mei 2019 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dengan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp250 juta, dan pencabutan hak politik, karena terbukti bersalah menerima suap perizinan proyek Meikarta.
Baca Juga: Pos Indonesia Luncurkan Digitalisasi Layanan Pos Universal
Pada Oktober 2018 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Selain Neneng, ada delapan tersangka lainnya diduga sebagai penerima dan pemberi suap perizinan proyek Meikarta.
Video kehadiran Neneng itupun mendapatkan komentar sedap dari netizen.
"Putusan bersalah 2019, hukuman 6 th, 2022 udh keluar... #mikirkeras," tulis netizen.
"Enak yah korupsi di Indonesia kita dapet duit banyak hukuman nya pun pendek dan setelah bebas , kita di sambut bagaikan mempunyai prestasi dan medali dan yang paling penting tidak malu . Jadi kepengen," tulis netizen.
"Njir jalur cepat bui skrg lagi ngetrend, nambah catatan buruk penegakan hukum congratulation indonesia, semakin terdepan mengeluarkan terdakwa korupsi, uang segalanya," tulis netizen.
Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Jebloskan Neymar ke Penjara atas Kasus Korupsi
Berita Terkait
-
Atalia Hadiri Halal Bihalal Partai Golkar Sendirian, Ridwan Kamil ke Mana?
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Top Skor Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 Curi Perhatian Sandy Walsh dan Kevin Diks
-
Romantisme Fans Indonesia dan Uzbekistan: Dulu Menjatuhkan, Kini Saling Menguatkan
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas