Andi Ahmad S
Selasa, 18 Oktober 2022 | 05:30 WIB
Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Neneng Hassanah Yasin (kiri) mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/3/2019). (Foto: Antara)

Video kehadiran Neneng itupun mendapatkan komentar sedap dari netizen.

"Putusan bersalah 2019, hukuman 6 th, 2022 udh keluar... #mikirkeras," tulis netizen.

"Enak yah korupsi di Indonesia kita dapet duit banyak hukuman nya pun pendek dan setelah bebas , kita di sambut bagaikan mempunyai prestasi dan medali dan yang paling penting tidak malu . Jadi kepengen," tulis netizen.

"Njir jalur cepat bui skrg lagi ngetrend, nambah catatan buruk penegakan hukum congratulation indonesia, semakin terdepan mengeluarkan terdakwa korupsi, uang segalanya," tulis netizen.

Load More