SuaraBekaci.id - Pengadilan Negeri Jakarat Selatan, hari ini Senin (17/10/2022) memulai sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan hadirkan terdakwa Ferdy Sambo.
Pada sidang perdana ini publik dan media nasional menyoroti jalannya pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Tak hanya media dalam negeri, salah satu media asing Reuters juga ikut menyorot jalannya sidang perdana Ferdy Sambo ini.
"Indonesian murder trial puts spotlight on police impunity," tulis Reuters seperti dikutip SuaraBekaci.id
Dalam laporannya, Reuters menyebut bahwa sidang perdana Ferdy Sambo ini menguji soal impunitas aparat kepolisian.
"Ferdy Sambo, mantan jenderal polisi Indonesia yang terlibat dalam skandal pembunuhan, menghadiri persidangannya di Jakarta," tulis Reuters.
"Sambo, yang diberhentikan secara tidak hormat pada bulan Agustus, telah didakwa dengan pembunuhan berencana, pelanggaran yang dapat membawa hukuman mati, dan menghalangi keadilan," sambung laporan tersebut.
Menurut Reuters, sidang perdana Ferdy Sambo ini menjadi ujian bagi Polri yang saat ini menduduki peringkat paling bawah sebagai lembaga penegak hukum yang tidak dipercaya publik.
"... juga menghadapi tekanan atas peran mereka dalam penyerbuan mematikan di dunia sepak bola awal bulan ini yang menewaskan lebih dari 130 orang,"
Sidang Ferdy Sambo dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan jumlah peserta yang dibatasi sekitar 50 orang. Tampak dua layar proyektor juga terpasang di dalam ruang sidang.
Sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Ferdy Sambo dalam surat dakwaannya didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Selain Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan pada hari ini juga akan membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sementara satu tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Kabar Tibrata Putra dan Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Sekarang, Ada yang Jadi Dokter Muda
-
7 Potret Terbaru Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo Jadi Calon Dokter Muda
-
Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...
-
Beda Blunder Erina Gudono vs Ferdy Sambo Jadi Sorotan: Lebih Dahsyat...
-
Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga