SuaraBekaci.id - Petugas gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri dengan membobol tembok kamar mandi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 21.39 WIB.
"Tahanan yang sudah ditangkap saat ini enam orang, satu lagi belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengutip Antara.
Tersangka keenam yang ditangkap polisi ialah Imam alias Ambon yang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Tersangka Iman ditangkap pada Minggu sekitar pukul 5.30 WIB di daerah Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang tahanan yang kabur itu pada Sabtu, yakni tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Redo Pamali dan Dola Aprian yang ditangkap di Tangerang.
Tersangka kasus narkotika Gafar di Cikarang, tersangka kasus narkotika Ahmad Ridwan dan Arif Budiman di Jakarta Utara.
Adapun tahanan yang masih dalam pengejaran petugas, yakni tersangka kasus narkotika Saipul Bahri alias Uwong.
Diketahui, para tahanan Polsek Jatiasih melarikan diri yang disaksikan oleh tahanan lainnya, yang kemudian berteriak untuk memanggil petugas piket penjagaan sel tahanan.
Petugas piket yang mendengar ada teriakan dari tahanan kemudian langsung memeriksa ruang tahanan dan menemukan tembok salah satu sel sudah bolong dan besi tralis dalam keadaan bengkok
Baca Juga: Lima Dari Tujuh Tahanan Kabur Dari Polsek Jatiasih Kota Bekasi Berhasil Ditangkap Kembali
Usai kejadian tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut dan memeriksa ruang tahanan yang dijebol tersebut.
Petugas juga menemukan sebatang besi dan dan sendok makan yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol tembok.
Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi ukuran 13 dengan panjang centimeter dan satu buah sendok makan.
Ancaman Sanksi untuk Petugas
Sementara itu, Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki menegaskan akan berikan sanksi tegas untuk para anggota yang bertugas pasca kaburnya 7 tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi.
Menurut Kombes Hengki, ada kelalaian dari petugas jaga yang menyebabkan tujuh tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi pada Kamis sekitar pukul 21:30 berhasil melarikan diri.
Berita Terkait
-
Lima Dari Tujuh Tahanan Kabur Dari Polsek Jatiasih Kota Bekasi Berhasil Ditangkap Kembali
-
Pekerjaan Infrastruktur Hampir Rampung, Jalur Alternatif Cigutul-Cibenda Siap Dilewati
-
Bermodal Sendok Makan, Tujuh Tahanan Kabur Dari Sel Polsek Jatiasih Bekasi
-
Termasuk Level Pejabat, Pj Bupati Bekasi Perintahkan Dinas Lingkungan Hidup Ngantor di TPA Burangkeng
-
Kronologi 7 Tahanan Kabur Di Bekasi, Jebol Tembok Polsek Jatiasih Pakai Besi Dan Sendok Makan
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja