Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:41 WIB
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat mengendarai motor gede Harley-Davidson di Polres Pasaman, Kabupaten Pasaman [Antarasumbar/Septria Rahmat].

SuaraBekaci.id - Wakil ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni mengutip dari Antara.

Sahroni mendukungan langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan. Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.

"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ungkapnya.

Baca Juga: Sedih Dengar Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Arteria PDIP: Saya Tak Menyangka Beliau Seperti Itu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Pol Nico Afinta dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim. Dalam telegram Kapolri dengan nomor ST/2134/IX/KEP 2022, Nico digantikan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Tedddy merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Surakarta, Jawa Tengah. Sejak 25 Agustus 2021, Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Teddy juga pernah mengemban sejumlah tugas penting di kepolisian seperti pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Ia juga tercatat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri.

Yang paling menarik dari pria lulusan Akademi Kepolisian 1993 ini adalah ia pernah menjadi polisi terkaya versi LHKPN.

Dari data LHKPN pada September 2022, Teddy memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 29,9 miliar. Angka ini pun membuat Teddy menjadi polisi terkaya di Indonesia.

Baca Juga: Ahmad Sahroni: Sejarah Baru Presiden Panggil Semua Pejabat Polri ke Istana Merdeka

Rincian harta Teddy antara lain, aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar.

Terakhir Teddy melaporkan data kekayaannya pada 31 Desember 2021.

Load More