SuaraBekaci.id - Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak polisi resmi mengumumkan bahwa Rizky Billar menjadi tersangka dari kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabar penetapan aktor 27 tahun tersebut sebagai tersangka langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, penetapan itu telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, barang bukti, hingga pihak terlapor.
Rizky Billar sendiri telah memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga hari ini.
Berikut ini Suara.com akan merangkum dari berbagai sumber terkait fakta-fakta Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Kamis (13/10/2022).
1. Jalani Pemeriksaan Sejak Rabu
Setelah sebelumnya mangkir terhadap panggilan pertama dari pihak kepolisian. Akhirnya Rizky Billar sudah tiba di Polres Jakarta Selatan sejak Rabu pagi (12/10/2022). Bahkan awak media yang telah menantinya di lobi Polres Jakarta Selatan tidak melihat suami Lesti Kejora hadir. Namun informasi yang didapat bapak satu anak itu sejak pukul 11.00 WIB sudah menjalani pemeriksaan. Dia baru resmi ditetapkan jadi tersangka pukul 19.30 WIB.
2. Diperiksa selama 8 jam
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik. Sejak kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 hingga 19.00 WIB, Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Kedatangan suami Lesti Kejora lebih cepat sehari dari pemanggilan polisi yang terjadwal pada 13 Oktober 2022.
3. Dicecar 48 Pertanyaan
Baca Juga: Hotma Sitompul Minta Rizky Billar Tak Ditahan, Tapi Bungkam Saat Ditanya Alasannya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rizky Billar sudah sesuai prosedur.
“Saudara kita R sudah diperiksa sebagai saksi. Namun demikian setelah selesai, semua sudah kita pertanyakan. Pertanyaan sudah kita siapkan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48,” kata Nurma Dewi saat Ditemui Media pada Rabu (12/10/2022).
Semua pertanyaan dijawab Rizky Billar mengingat sebagai saksi kala itu, sang aktor punya hak jawab. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11 siang hingga malam, lalu terjadi perubahan status hukum.
4. Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan, ayah satu anak tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora disampaikan langsung oleh abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu.
Berita Terkait
-
Hotma Sitompul Minta Rizky Billar Tak Ditahan, Tapi Bungkam Saat Ditanya Alasannya
-
Resmi Jadi Tersangka! Beredar Vidio Rizky Billar Lempar Bola Biliar
-
Hotma Sitompul di Pihak Rizky Billar, Warganet Minta Hotman Paris di Pihak Lesti Kejora, Hotman Paris Tanggapi dengan Sindiran
-
Terlontar Ucapan Damai Dari Hotma Sitompul Wakili Rizky Billar, Bagaimana Tanggapan Lesti Kejora?
-
Viral Lesti Kejora Mendadak Ingin Pulang ke Indonesia, Temui Rizky Billar di Kantor Polisi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?