SuaraBekaci.id - Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak polisi resmi mengumumkan bahwa Rizky Billar menjadi tersangka dari kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabar penetapan aktor 27 tahun tersebut sebagai tersangka langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, penetapan itu telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, barang bukti, hingga pihak terlapor.
Rizky Billar sendiri telah memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga hari ini.
Berikut ini Suara.com akan merangkum dari berbagai sumber terkait fakta-fakta Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Kamis (13/10/2022).
1. Jalani Pemeriksaan Sejak Rabu
Setelah sebelumnya mangkir terhadap panggilan pertama dari pihak kepolisian. Akhirnya Rizky Billar sudah tiba di Polres Jakarta Selatan sejak Rabu pagi (12/10/2022). Bahkan awak media yang telah menantinya di lobi Polres Jakarta Selatan tidak melihat suami Lesti Kejora hadir. Namun informasi yang didapat bapak satu anak itu sejak pukul 11.00 WIB sudah menjalani pemeriksaan. Dia baru resmi ditetapkan jadi tersangka pukul 19.30 WIB.
2. Diperiksa selama 8 jam
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik. Sejak kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 hingga 19.00 WIB, Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Kedatangan suami Lesti Kejora lebih cepat sehari dari pemanggilan polisi yang terjadwal pada 13 Oktober 2022.
3. Dicecar 48 Pertanyaan
Baca Juga: Hotma Sitompul Minta Rizky Billar Tak Ditahan, Tapi Bungkam Saat Ditanya Alasannya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rizky Billar sudah sesuai prosedur.
“Saudara kita R sudah diperiksa sebagai saksi. Namun demikian setelah selesai, semua sudah kita pertanyakan. Pertanyaan sudah kita siapkan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48,” kata Nurma Dewi saat Ditemui Media pada Rabu (12/10/2022).
Semua pertanyaan dijawab Rizky Billar mengingat sebagai saksi kala itu, sang aktor punya hak jawab. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11 siang hingga malam, lalu terjadi perubahan status hukum.
4. Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan, ayah satu anak tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora disampaikan langsung oleh abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu.
Berita Terkait
-
Hotma Sitompul Minta Rizky Billar Tak Ditahan, Tapi Bungkam Saat Ditanya Alasannya
-
Resmi Jadi Tersangka! Beredar Vidio Rizky Billar Lempar Bola Biliar
-
Hotma Sitompul di Pihak Rizky Billar, Warganet Minta Hotman Paris di Pihak Lesti Kejora, Hotman Paris Tanggapi dengan Sindiran
-
Terlontar Ucapan Damai Dari Hotma Sitompul Wakili Rizky Billar, Bagaimana Tanggapan Lesti Kejora?
-
Viral Lesti Kejora Mendadak Ingin Pulang ke Indonesia, Temui Rizky Billar di Kantor Polisi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026