SuaraBekaci.id - Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak polisi resmi mengumumkan bahwa Rizky Billar menjadi tersangka dari kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabar penetapan aktor 27 tahun tersebut sebagai tersangka langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, penetapan itu telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, barang bukti, hingga pihak terlapor.
Rizky Billar sendiri telah memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga hari ini.
Berikut ini Suara.com akan merangkum dari berbagai sumber terkait fakta-fakta Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Kamis (13/10/2022).
1. Jalani Pemeriksaan Sejak Rabu
Setelah sebelumnya mangkir terhadap panggilan pertama dari pihak kepolisian. Akhirnya Rizky Billar sudah tiba di Polres Jakarta Selatan sejak Rabu pagi (12/10/2022). Bahkan awak media yang telah menantinya di lobi Polres Jakarta Selatan tidak melihat suami Lesti Kejora hadir. Namun informasi yang didapat bapak satu anak itu sejak pukul 11.00 WIB sudah menjalani pemeriksaan. Dia baru resmi ditetapkan jadi tersangka pukul 19.30 WIB.
2. Diperiksa selama 8 jam
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik. Sejak kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 hingga 19.00 WIB, Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Kedatangan suami Lesti Kejora lebih cepat sehari dari pemanggilan polisi yang terjadwal pada 13 Oktober 2022.
3. Dicecar 48 Pertanyaan
Baca Juga: Hotma Sitompul Minta Rizky Billar Tak Ditahan, Tapi Bungkam Saat Ditanya Alasannya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rizky Billar sudah sesuai prosedur.
“Saudara kita R sudah diperiksa sebagai saksi. Namun demikian setelah selesai, semua sudah kita pertanyakan. Pertanyaan sudah kita siapkan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48,” kata Nurma Dewi saat Ditemui Media pada Rabu (12/10/2022).
Semua pertanyaan dijawab Rizky Billar mengingat sebagai saksi kala itu, sang aktor punya hak jawab. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11 siang hingga malam, lalu terjadi perubahan status hukum.
4. Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan, ayah satu anak tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora disampaikan langsung oleh abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu.
Berita Terkait
-
Hotma Sitompul Minta Rizky Billar Tak Ditahan, Tapi Bungkam Saat Ditanya Alasannya
-
Resmi Jadi Tersangka! Beredar Vidio Rizky Billar Lempar Bola Biliar
-
Hotma Sitompul di Pihak Rizky Billar, Warganet Minta Hotman Paris di Pihak Lesti Kejora, Hotman Paris Tanggapi dengan Sindiran
-
Terlontar Ucapan Damai Dari Hotma Sitompul Wakili Rizky Billar, Bagaimana Tanggapan Lesti Kejora?
-
Viral Lesti Kejora Mendadak Ingin Pulang ke Indonesia, Temui Rizky Billar di Kantor Polisi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah