SuaraBekaci.id - Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak polisi resmi mengumumkan bahwa Rizky Billar menjadi tersangka dari kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabar penetapan aktor 27 tahun tersebut sebagai tersangka langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, penetapan itu telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, barang bukti, hingga pihak terlapor.
Rizky Billar sendiri telah memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga hari ini.
Berikut ini Suara.com akan merangkum dari berbagai sumber terkait fakta-fakta Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Hotma Sitompul Minta Rizky Billar Tak Ditahan, Tapi Bungkam Saat Ditanya Alasannya
1. Jalani Pemeriksaan Sejak Rabu
Setelah sebelumnya mangkir terhadap panggilan pertama dari pihak kepolisian. Akhirnya Rizky Billar sudah tiba di Polres Jakarta Selatan sejak Rabu pagi (12/10/2022). Bahkan awak media yang telah menantinya di lobi Polres Jakarta Selatan tidak melihat suami Lesti Kejora hadir. Namun informasi yang didapat bapak satu anak itu sejak pukul 11.00 WIB sudah menjalani pemeriksaan. Dia baru resmi ditetapkan jadi tersangka pukul 19.30 WIB.
2. Diperiksa selama 8 jam
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik. Sejak kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 hingga 19.00 WIB, Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Kedatangan suami Lesti Kejora lebih cepat sehari dari pemanggilan polisi yang terjadwal pada 13 Oktober 2022.
3. Dicecar 48 Pertanyaan
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka! Beredar Vidio Rizky Billar Lempar Bola Biliar
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rizky Billar sudah sesuai prosedur.
“Saudara kita R sudah diperiksa sebagai saksi. Namun demikian setelah selesai, semua sudah kita pertanyakan. Pertanyaan sudah kita siapkan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48,” kata Nurma Dewi saat Ditemui Media pada Rabu (12/10/2022).
Semua pertanyaan dijawab Rizky Billar mengingat sebagai saksi kala itu, sang aktor punya hak jawab. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11 siang hingga malam, lalu terjadi perubahan status hukum.
4. Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan, ayah satu anak tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora disampaikan langsung oleh abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu.
"Hari ini diperiksa sesuai tahapan, mulai dari penyelidikan menaikkan status jadi penyidikan hari ini kita periksa saudara Rizky sebagai saksi sejalan dengan jalannya pemeriksaan, keterangan saksi korban dan hasil visum yang mendukung maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," kata Zulpan.
5. Terancam 5 Tahun Penjara
Atas perbuatannya tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara. alam jumpa pers yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022), Rizky Billar terjerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
“Sesuai fakta hukum tersangka disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022).
6. Adanya 2 Alat Barang Bukti
Dalam menaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka, pihak kepolisian juga telah mengantongi dua alat bukti. Dalam hal ini Endra Zulpan menambahkan, dalam menetapkan status Rizky Billar, polisi mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2004 soal KDRT.
"Berdasar keterangan korban dan didukung satu keterangan alat bukti lain sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, kita punya lebih dua alat bukti maka status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," kata Endra Zulpan.
Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti.
7. Bantah Membanting Lesti Kejora
Dalam surat laporan, Lesti Kejora mengaku dibanding oleh Rizky Billar. Namun saat pemeriksaan, Rizky Billar membantah telah membanting Lesti Kejora meski statusnya kini sudah menjadi tersangka.
“Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia mau bilang bukan membanting, begitu kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Zulpan menyatakan bahwa bantahan Rizky Billar itu tak menjadi masalah. Sebab, dari visum sudah telak jika adanya luka-luka di beberapa bagian tubuh Lesti Kejora.
“Tetapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya yang sudah pernah saya sampaikan ada poin itu, termasuk di bagian leher, itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT tersebut," ucap Zulpan.
Kontributor : Rifka
Berita Terkait
-
Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV
-
Seleksi Ketat, Rizky Billar Pekerjakan Suster Bersertifikasi Buat Asuh Anak Keduanya
-
7 Fakta Kelahiran Anak Kedua Rizky Billar dan Lesti Kejora, Nama Hingga Wajah
-
Sabar, Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Ungkap Wajah Anak Keduanya di Acara Ini
-
Lesti Kejora Melahirkan Anak Kedua, sang Putri Mendapat Penanganan Khusus
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
Pilihan
-
Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
Terkini
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari