SuaraBekaci.id - Viral sebuah video yang tunjukkan dua petugas dinas perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang mengejar sebuah mobil travel.
Dalam video yang beredar itu, tampak dua petugas Dishub mengejar mobil travel jenis elf.
Menurut Kasie Penindakan Bidang Dalops Dishub Kota Bekasi Arlindo Dos Reis Basmery, video itu terjadi usai kegiatan car free day (CFD). Menurut Arlindo, petugas Dishub sedang melakukan penyisiran.
“Pada saat itu ada kendaraan yang melintas dengan tidak wajar dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Arlindo mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Menurut penjelasan dari Arlindo, bus travel tersebut dikejar lantaran berjalan zig zag di tengah jalan raya yang ramai masyarakat selesai CFD.
"Oleh sebabnya, saat itu anggota Dishub langsung menegur sopir kendaraan. Petugas membuntuti dan menghentikkan kendaraan tersebut,"
Arlindo menambahkan bahwa anggota Dishub yang mengejar sopir mobil travel itu kemudian memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara.
“Diberikan sanksi peringatan kepada sopirnya, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulang lagi,” ungkapnya.
Viral video petugas Dishub melakukan pengejaran kepada mobil travel mendapat sorotan dari publik.
Baca Juga: Dear warga Cilegon! Dishub Sebut Pungutan Parkir di Sepanjang Jalan Protokol Ilegal
Mayoritas netizen justru memberikan komentar negatif terkait aksi petugas Dishub tersebut.
"Dishub kota Bekasi paling parah udh ga heran di kejar begtu di situ lah mereka mencari uang karna gua udh sring liat saaat kluar pintu tol Bekasi berat," tulis salah satu netizen.
"Coba itu jati bening pak di taru personil nya jangan klo pagi pada ngopi aja deket sekolahan," sambung akun lainnya.
"Asem kali mulut nya," timpal akun lainnya. "kami warga planet bekasi, mengucapkan GA PERCAYA," unggah akun lainnya.
Berita Terkait
-
Dear warga Cilegon! Dishub Sebut Pungutan Parkir di Sepanjang Jalan Protokol Ilegal
-
Dishub Banjarbaru Janji Tertibkan Angkot yang Beroperasi Tanpa Izin Trayek
-
Akui Bikin Sempit, Dishub DKI Tak Lagi Bikin Jalur Sepeda Permanen dengan Pembatas Pot Beton
-
Target 95 Persen Layanan Angkutan Umum di Jakarta, Dishub DKI Tambah Sembilan Rute Transjakarta Non-BRT
-
Tinjau Jembatan Sasak Sungai Bengawan Solo, Dishub Sukoharjo Lakukan Pendampingan dan Pembinaan ke Pengelola
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung