SuaraBekaci.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tak hadir dalam sidang perdana perceraian dengan istrinya, Anne Ratna Mustika yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (5/10/2022).
Dalam sidang perceraian itu, Anne Ratna Mustika terlihat hadir didampingi beberapa keluarganya.
Sedangkan Dedi Mulyadi dalam sidang perceraian itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Kedua belah pihak baik pengguggat dan tergugat hadir tepat waktu sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama tiba di PA Kabupaten Purwakarta, mereka langsung memasuki ruang Sidang Utama, Umar Bin Khatab.
Dalam persidangan gugatan cerai orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy ini berlangsung sekitar hanya lima menit.
Pasalnya, persidangan pertama ini ditolak oleh perwakilan tergugat karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang sesuai KTP.
“Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah,” Jelas kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat kepada wartawan di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Rabu (5/10/2022).
Pria yang akrab disapa Aa Ojat itu menambahkan, Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta bukan di Subang. Sedangkan untuk undangan persidangan diajukan ke alamat Subang.
Dengan begitu, sambung dia, hinggi kini tergugat belum menerima panggilan gugatan dari PA Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Sukses Panji Petualang Si Manusia Ular Berkat Kang Dedi
“Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut,” Jelas Aa Ojat.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengungkapkan kegalauannya melalui sebuah lagu menjelang sidang gugatan perceraian yang diajukan istrinya, Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika.
"Lagu ini baru diunggah di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu 2 Oktober 2022," kata Dedi dalam sambungan telepon, di Purwakarta, Senin.
Lagu itu berjudul "Rindu Purnama" yang dinyanyikan dengan apik oleh Emka 9.
Sesuai dengan judulnya, lirik lagu tersebut menggambarkan kerinduan terhadap bulan purnama.
Dedi Mulyadi akan menjalani sidang gugatan dari sang istri pada Rabu, 5 Oktober 2022. Sidang perdana itu akan berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!