SuaraBekaci.id - Polisi telah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan seorang oknum polwan berinisial Brigadir IR terhadap seorang perempuan berinisial R.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, elain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.
"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok (hari ini, Senin 25 September 2022) penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Sunarto, Minggu (25/9/2022).
Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9). Ia bahkan langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau.
"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," katanya pula.
Brigadir IR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau, usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan berinisial R, lantaran tak menyetujui hubungan asmara dengan adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.
Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan korban sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan pada Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi-buta.
Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan.
Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya. [Antara]
Baca Juga: Polwan Aniaya Perempuan, 6 Orang Saksi Diperiksa di Polda Riau
Berita Terkait
-
Dimeriahkan Slank hingga Happy Asmara, HS Run Lampung Jadi Lautan Manusia
-
Gabung Sinetron Asmara Gen Z, Oliver Roberts Ogah Jual Nama William Roberts
-
Kalahkan Popsivo Polwan, Pelatih Gresik Phonska Merasa Belum Sesuai Harapan
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung