SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pembahasan anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi tersebut belum dibicarakan dan belum disetujui.
Untuk itu ia memastikan program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.
"Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi," kata Airlangga dalam konferensi pers terkait Program Konversi Kompor LPG 3 kg ke Kompor Induksi Listrik yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dengan demikian program kompor listrik induksi kini sifatnya masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo (Jawa Tengah).
"Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan," tegas Menko Airlangga Hartarto.
Dia menjelaskan pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi diberlakukan.
Program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi dilakukan untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan energi nasional melalui program pengalihan energi berbasis impor menjadi energi berbasis domestik. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput