Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 17 September 2022 | 17:25 WIB
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Pemuda Asal Madiun Ini Ngaku Salah
Tersangka Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH dikenakan wajib lapor. [Dok.Antara]

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. [Antara]

Load More