SuaraBekaci.id - Empat pernikahan beda agama terjadi di wilayah Jakarta Selatan pada 2022. Hal itu berdasarkan data dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan hasil pencatatan dari putusan {engadilan Negeri di daerah itu.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman mengatakan, pihaknya pada tahun ini sudah melayani empat permohonan dokumen akta perkawinan.
"Dan sudah selesai dicatatkan," kata dia, Kamis (15/9/2022).
Nurrahman menegaskan pihaknya dalam hal ini hanya mencatatkan apa yang sudah menjadi penetapan pengadilan dan tidak dalam konteks mengesahkan pernikahan tersebut.
Adapun keterangan dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, disebutkan pasal 35 huruf a Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diatur bahwa pencatatan perkawinan berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan.
Lebih lanjut, dalam penjelasannya disebutkan yang dimaksud dengan ”Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan” adalah perkawinan yang dilakukan antar-umat yang berbeda agama.
Kemudian pasal 7 ayat 2 huruf l UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan diatur bahwa pejabat pemerintahan memiliki kewajiban mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Maka setelah ada penetapan pengadilan maka sebagai institusi negara yang taat hukum, Dinas Dukcapil melaksanakan penetapan pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengizinkan pasangan menikah beda agama untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan.
Izin menikah beda agama diberikan kepada Pemohon I pria Protestan inisial Y dan Pemohon II perempuan Katolik dengan inisial G.
"Mengabulkan permohonan para pemohon," kata hakim Alimin dalam putusan perkara, Senin (12/9). [Antara]
Berita Terkait
-
PN Jaksel Izinkan Pasangan Beda Agama Catatkan Perkawinan di Dukcapil, Sudah Ada 4 Akta Tercatat
-
Alamat Baru Website Layanan Administrasi Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Sudah Bisa Diakses
-
Profil Didi Mahardika, Politisi Cucu Soekarno Calon Suami Cita Citata
-
Jennifer Jill Mengaku Tak Pernah Mau Bercerai: Gue Harus Menjadi Role Model Buat Anak-Anak
-
Abdullah Mengaku Sudah 53 Kali Menikah, yang Terpendek Hanya Satu Malam Langsung Cerai
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar