SuaraBekaci.id - Penarikan produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng merek ABC dari peredaran di Singapura disebabkan importir tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan pengawet benzoat pada label produk.
Pernyataan itu diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui siaran pers yang dilansir dari www.pom.go.id di Jakarta, hari ini.
Penarikan produk tersebut diumumkan melalui laman resmi Otoritas Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) pada tanggal 6 September 2022.
Berdasarkan rilis SFA tersebut, terdapat dua produk asal Indonesia, yaitu ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce yang ditarik dari peredaran karena tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada label produk.
SFA menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergi.
Produk temuan SFA tersebut berlabel bahasa Indonesia, yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat.
Produk diekspor oleh eksportir yang tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen.
Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura.
Tidak terdapat perbedaan baik regulasi di Indonesia maupun Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saus sambal.
Baca Juga: Kecap Manis dan Saus Sambal Merk ABC Di Tarik Oleh Badan Makanan Singapura
Kedua produk tersebut telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia.
Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.
BPOM memberikan peringatan kepada produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai ketentuan negara tujuan ekspor.
BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk pangan olahan, termasuk pengawasan label dan melakukan pengujian produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Bahaya Menggunakan Krim Malam Racikan Tanpa BPOM dalam Jangka Panjang, Efeknya Bisa Permanen?
-
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
-
Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
-
DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total
-
Apakah Eyeliner Xi XiU Bagus dan Sudah BPOM? Cek Varian dan Ulasan Penggunanya
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026