
SuaraBekaci.id - Oknum Bawaslu Depok diduga memakai uang APBD untuk foya-foya di Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi sorotan publik.
Pasalnya, uang yang digunakan itu diketahui merupakan dana hibah Pilkada Depok 2020, ada sebanyak Rp 1,1, miliar yang diduga dihabiskan.
“Jadi pada intinya kita menemukan beberapa perbuatan melawan hukum. Perbuatan ini tentu hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).
Adapun hal yang disinyalir menyalahi aturan tersebut, jelas Andi Rio, seperti perencanaan penggunaan anggaran, kemudian mekanisme penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban anggarakan.
Baca Juga: 5 Fakta Oknum Bawaslu Depok Diduga Dugem Pakai Duit Rakyat Rp 1,1 Miliar
“Itu ditemukan ada beberapa perbuatan yang sifatnya melawan hukum lah.
Temuan itu dari beberapa pengakuan yang sempat kami mintai keterangan. Jadi memang kasus ini agak jelimet,” ujarnya.
Sebab, kata Andi Rio, diduga ada banyak tangan terlibat. Padahal mereka di luar pengelola anggaran tersebut.
“Yang jelas nantikan kita akan telusuri lebih dalam untuk memastikan siapa nanti yang bertanggungjawab, kemudian beberapa resminya potensi kerugian negara akibat ulah oknum tersebut,” ujarnya.
Perkiraan Rp 1,1 miliar, kata Andi, itu baru perkiraan awal. Tak menutup kemungkinan jumlah kerugian lebih besar dari itu.
Baca Juga: Usai Minum Miras, Seorang Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup
“Jadi ini hanya baru berdasarkan apa namanya perhitungan kami sendiri dulu nih. Jadi belum belum diperkuat oleh yang ahli atau yang memang berkompeten dalam hal penentuan kerugian negara,” tuturnya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp 1,1 miliar itu ditarik oleh si pelaku secara berkala, tidak sekaligus.
“Ada beberapa kali penarikan, jadi enggak langsung keluar Rp 1,1 miliar, ada yang ditarik Rp 200 juta, ada yang Rp 300 juta dan seterusnya.”
Dari 20 orang yang dimintai keterangan itulah, kata Andi, terungkap bahwa uang tersebut sebagian digunakan untuk ke tempat hiburan malam.
“Kami dapat info ke tmpat hiburan malam dari orang yang kami mintai keterangan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas