SuaraBekaci.id - Aktor Jefri Nichol meminta maaf setelah memberikan pernyataan soal anak Ferdy Sambo yang sudah bisa membuat keributan di sebuah klub malam.
Lewat akun Twitter pribadinya, @jefrinichol, aktor berusia 23 tahun tersebut mengatakan bahwa bukan anak Ferdy Sambo yang membuat keributan di klub malam melainkan sosok lain.
"maaf, ternyata orang random teriak teriak sambo di depan club, bukan anaknya," tulis Jefri seperti dikutip Suara Bekaci.
Meski meminta maaf terkait pernyataan sebelumnya, Jefri tetap mengkritisi soal tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi yang tak ditahan karena alasan kemanusiaan, memiliki anak.
"but still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?" cuit Jefri.
Ditegaskan oleh Jefri Nichol bahwa kondisi tersebut sangat tidak adil bagi masyarakat kebanyakan.
"ga adil aja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetep dipenjara sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya udah dewasa," tambahnya.
Pada unggahan akun Instagram Melaney Subono terkait status Putri Candrawathi.
Dia menyebut bila anak Sambo dan Putri bertengkar di sebuah kelab semalam.
Baca Juga: Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam, Kini Minta Maaf
"Anaknya padahal udah bisa ribut di club baru banget semalem," komentar Jefri Nichol.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menggunakan Pasal 31 ayat (1) KUHAP untuk pengajuan penahanan kepada istri dari Ferdy Sambo tersebut.
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata Arman Hanis mengutip dari Antara.
Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam, Kini Minta Maaf
-
Ralat Salah Ucap Anak Ferdy Sambo Ribut di Club, Jefri Nichol Beri Jawaban Tegas Soal Teror
-
Jefri Nichol Ralat Ucapan Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam, Netizen Auto Heboh
-
Jefri Nichol Klarifikasi Pernyataan Soal Anak Ferdy Sambo Sudah Bisa Ribut di Klub Malam: Maaf, Bukan Anaknya
-
Komentar Jefri Nichol Disorot Gara-gara Sebut Anak Ferdy Sambo Sudah Bisa Ribut di Club Semalam
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki