SuaraBekaci.id - Aktor Jefri Nichol meminta maaf setelah memberikan pernyataan soal anak Ferdy Sambo yang sudah bisa membuat keributan di sebuah klub malam.
Lewat akun Twitter pribadinya, @jefrinichol, aktor berusia 23 tahun tersebut mengatakan bahwa bukan anak Ferdy Sambo yang membuat keributan di klub malam melainkan sosok lain.
"maaf, ternyata orang random teriak teriak sambo di depan club, bukan anaknya," tulis Jefri seperti dikutip Suara Bekaci.
Meski meminta maaf terkait pernyataan sebelumnya, Jefri tetap mengkritisi soal tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi yang tak ditahan karena alasan kemanusiaan, memiliki anak.
"but still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?" cuit Jefri.
Ditegaskan oleh Jefri Nichol bahwa kondisi tersebut sangat tidak adil bagi masyarakat kebanyakan.
"ga adil aja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetep dipenjara sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya udah dewasa," tambahnya.
Pada unggahan akun Instagram Melaney Subono terkait status Putri Candrawathi.
Dia menyebut bila anak Sambo dan Putri bertengkar di sebuah kelab semalam.
Baca Juga: Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam, Kini Minta Maaf
"Anaknya padahal udah bisa ribut di club baru banget semalem," komentar Jefri Nichol.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menggunakan Pasal 31 ayat (1) KUHAP untuk pengajuan penahanan kepada istri dari Ferdy Sambo tersebut.
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata Arman Hanis mengutip dari Antara.
Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam, Kini Minta Maaf
-
Ralat Salah Ucap Anak Ferdy Sambo Ribut di Club, Jefri Nichol Beri Jawaban Tegas Soal Teror
-
Jefri Nichol Ralat Ucapan Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam, Netizen Auto Heboh
-
Jefri Nichol Klarifikasi Pernyataan Soal Anak Ferdy Sambo Sudah Bisa Ribut di Klub Malam: Maaf, Bukan Anaknya
-
Komentar Jefri Nichol Disorot Gara-gara Sebut Anak Ferdy Sambo Sudah Bisa Ribut di Club Semalam
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis