SuaraBekaci.id - Beredar video lawas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dalam video yang beredar di sejumlah akun Twitter, publik menyoroti pistol besar yang ada di pinggang Ferdy Sambo.
Dalam video yang beredar dan dibagikan sejumlah akun Twitter, salah satunya akun @cobeh2021, terlihat Ferdy Sambo yang masih mengemban tugas sebagai Kadiv Propam.
Di video itu terlihat Sambo dengan pakaian dinas lengkap dan menggunakan masker. Publik lalu menyoroti pistol berukuran cukup besar berwarna metalik yang berada di pinggang Sambo.
"Gedenya...Pistol Sang Kaisar," tulis salah satu netizen.
Ada juga netizen yang kemudian menebak jenis pistol yang dipakai Sambo tersebut. Salah satunya ada yang menyebut bahwa itu merupakan jenis pistol IWI Desert Eagle.
"pistolnya IMI Desert Eagle," tulis netizen.
"Kalo ngeliat grip dan bentuk frame serta slide di bagian depan dgn front sightnya, juga model safety di grip, sepertinya itu keluarga 1911. Penampilannya memang mentereng apalagi kalo chrome," timpal netizen lainnya.
Netizen yang lain juga banyak yang bertanya kepada akun Twitter Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, @ListyoSigitP, apakah pistol Sambo tersebut wajar digunakan oleh perwira tinggi Polri.
"Pak @ListyoSigitP, Jelaskan ttg Pistol itu?Jgn main2 dgn Pistol itu, jgnkan polisi, Ibukota jakarta juga bisa hancur," tanya salah satu netizen.
Baca Juga: Kapolri Buka-bukaan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Komitmen Kita, Semuanya Transparan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penolakan surat pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo karena adanya aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pidana yang menjeratnya.
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Sigit usai menghadiri acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa selama sidang tersebut, Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding karena hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan.
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kapolri Buka-bukaan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Komitmen Kita, Semuanya Transparan
-
Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri, Apa Penjelasan dari Kapolri?
-
Cerita Sidang Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap! Saksi Terisak-isak Menyesal, Ferdy Sambo Tak Menangis
-
Kamarudin Sebut Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Hanya Akal-akalan
-
Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Begini Penjelasan Kapolri
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara