SuaraBekaci.id - Beredar video lawas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dalam video yang beredar di sejumlah akun Twitter, publik menyoroti pistol besar yang ada di pinggang Ferdy Sambo.
Dalam video yang beredar dan dibagikan sejumlah akun Twitter, salah satunya akun @cobeh2021, terlihat Ferdy Sambo yang masih mengemban tugas sebagai Kadiv Propam.
Di video itu terlihat Sambo dengan pakaian dinas lengkap dan menggunakan masker. Publik lalu menyoroti pistol berukuran cukup besar berwarna metalik yang berada di pinggang Sambo.
"Gedenya...Pistol Sang Kaisar," tulis salah satu netizen.
Ada juga netizen yang kemudian menebak jenis pistol yang dipakai Sambo tersebut. Salah satunya ada yang menyebut bahwa itu merupakan jenis pistol IWI Desert Eagle.
"pistolnya IMI Desert Eagle," tulis netizen.
"Kalo ngeliat grip dan bentuk frame serta slide di bagian depan dgn front sightnya, juga model safety di grip, sepertinya itu keluarga 1911. Penampilannya memang mentereng apalagi kalo chrome," timpal netizen lainnya.
Netizen yang lain juga banyak yang bertanya kepada akun Twitter Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, @ListyoSigitP, apakah pistol Sambo tersebut wajar digunakan oleh perwira tinggi Polri.
"Pak @ListyoSigitP, Jelaskan ttg Pistol itu?Jgn main2 dgn Pistol itu, jgnkan polisi, Ibukota jakarta juga bisa hancur," tanya salah satu netizen.
Baca Juga: Kapolri Buka-bukaan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Komitmen Kita, Semuanya Transparan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penolakan surat pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo karena adanya aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pidana yang menjeratnya.
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Sigit usai menghadiri acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa selama sidang tersebut, Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding karena hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan.
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kapolri Buka-bukaan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Komitmen Kita, Semuanya Transparan
-
Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri, Apa Penjelasan dari Kapolri?
-
Cerita Sidang Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap! Saksi Terisak-isak Menyesal, Ferdy Sambo Tak Menangis
-
Kamarudin Sebut Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Hanya Akal-akalan
-
Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Begini Penjelasan Kapolri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang