SuaraBekaci.id - Beredar video lawas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dalam video yang beredar di sejumlah akun Twitter, publik menyoroti pistol besar yang ada di pinggang Ferdy Sambo.
Dalam video yang beredar dan dibagikan sejumlah akun Twitter, salah satunya akun @cobeh2021, terlihat Ferdy Sambo yang masih mengemban tugas sebagai Kadiv Propam.
Di video itu terlihat Sambo dengan pakaian dinas lengkap dan menggunakan masker. Publik lalu menyoroti pistol berukuran cukup besar berwarna metalik yang berada di pinggang Sambo.
"Gedenya...Pistol Sang Kaisar," tulis salah satu netizen.
Ada juga netizen yang kemudian menebak jenis pistol yang dipakai Sambo tersebut. Salah satunya ada yang menyebut bahwa itu merupakan jenis pistol IWI Desert Eagle.
"pistolnya IMI Desert Eagle," tulis netizen.
"Kalo ngeliat grip dan bentuk frame serta slide di bagian depan dgn front sightnya, juga model safety di grip, sepertinya itu keluarga 1911. Penampilannya memang mentereng apalagi kalo chrome," timpal netizen lainnya.
Netizen yang lain juga banyak yang bertanya kepada akun Twitter Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, @ListyoSigitP, apakah pistol Sambo tersebut wajar digunakan oleh perwira tinggi Polri.
"Pak @ListyoSigitP, Jelaskan ttg Pistol itu?Jgn main2 dgn Pistol itu, jgnkan polisi, Ibukota jakarta juga bisa hancur," tanya salah satu netizen.
Baca Juga: Kapolri Buka-bukaan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Komitmen Kita, Semuanya Transparan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penolakan surat pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo karena adanya aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pidana yang menjeratnya.
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Sigit usai menghadiri acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa selama sidang tersebut, Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding karena hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan.
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kapolri Buka-bukaan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Komitmen Kita, Semuanya Transparan
-
Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri, Apa Penjelasan dari Kapolri?
-
Cerita Sidang Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap! Saksi Terisak-isak Menyesal, Ferdy Sambo Tak Menangis
-
Kamarudin Sebut Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Hanya Akal-akalan
-
Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Begini Penjelasan Kapolri
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026