SuaraBekaci.id - Beredar video lawas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dalam video yang beredar di sejumlah akun Twitter, publik menyoroti pistol besar yang ada di pinggang Ferdy Sambo.
Dalam video yang beredar dan dibagikan sejumlah akun Twitter, salah satunya akun @cobeh2021, terlihat Ferdy Sambo yang masih mengemban tugas sebagai Kadiv Propam.
Di video itu terlihat Sambo dengan pakaian dinas lengkap dan menggunakan masker. Publik lalu menyoroti pistol berukuran cukup besar berwarna metalik yang berada di pinggang Sambo.
"Gedenya...Pistol Sang Kaisar," tulis salah satu netizen.
Ada juga netizen yang kemudian menebak jenis pistol yang dipakai Sambo tersebut. Salah satunya ada yang menyebut bahwa itu merupakan jenis pistol IWI Desert Eagle.
"pistolnya IMI Desert Eagle," tulis netizen.
"Kalo ngeliat grip dan bentuk frame serta slide di bagian depan dgn front sightnya, juga model safety di grip, sepertinya itu keluarga 1911. Penampilannya memang mentereng apalagi kalo chrome," timpal netizen lainnya.
Netizen yang lain juga banyak yang bertanya kepada akun Twitter Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, @ListyoSigitP, apakah pistol Sambo tersebut wajar digunakan oleh perwira tinggi Polri.
"Pak @ListyoSigitP, Jelaskan ttg Pistol itu?Jgn main2 dgn Pistol itu, jgnkan polisi, Ibukota jakarta juga bisa hancur," tanya salah satu netizen.
Baca Juga: Kapolri Buka-bukaan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Komitmen Kita, Semuanya Transparan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penolakan surat pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo karena adanya aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pidana yang menjeratnya.
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Sigit usai menghadiri acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa selama sidang tersebut, Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding karena hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan.
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kapolri Buka-bukaan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo: Komitmen Kita, Semuanya Transparan
-
Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri, Apa Penjelasan dari Kapolri?
-
Cerita Sidang Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap! Saksi Terisak-isak Menyesal, Ferdy Sambo Tak Menangis
-
Kamarudin Sebut Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Hanya Akal-akalan
-
Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Begini Penjelasan Kapolri
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek