SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana menyoroti soal kasus jenazah baru bisa dibawa pulang dari rumah sakit setelah ada jaminan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diberikan kepada pihak rumah sakit.
Kejadian ini sendiri terjadi di RSUD Jampangkulon. Menurut Andri, pasien yang meninggal dunia di RS itu seorang wanita berusia 35 tahun warga Kampung Rancamadun RT 03/09, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Jenazah bisa dibawa pulang ke rumah duka oleh Kepala Desa (Kades) Caringinnunggal, itu pun dengan jaminan STNK kendaraan ambulan milik Pemdes Caringinnunggal.
“Sangat ironis sekali dengan adanya penahanan jenazah pasien RS Jampangkulon, yang tidak bisa diambil atau tidak bisa dibawa oleh keluarganya hanya karena masalah belum selesainya administrasi,” kata Andri mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Ia pun mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk membenahi pelayanan di RS Jampang Kulon.
“Tolong pak Gubernur dimana rasa keadilan dimana kemanusiaan, agar bisa tercipta keadilan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Terkait hal ini, Humas RSUD Jampangkulon, Lia Desti mengatakan kejadian tesebut hanya salah paham saja. Dia menegaskan tidak terjadi penahan terhadap jenazah.
“Bukan penahanan, namun kami melaksanakan sesuai SOP. Karena administrasi belum lengkap, diharapkan keluarga menunggu dulu sebentar, tidak lama, tadi juga sudah diperbolehkan dibawa pulang sekitar 30 menitan," ucapnya.
Baca Juga: Tahan Jenazah Hingga Harus Dijamin STNK, RSUD Jampangkulon Sukabumi Jadi Sorotan DPRD
Berita Terkait
-
Tahan Jenazah Hingga Harus Dijamin STNK, RSUD Jampangkulon Sukabumi Jadi Sorotan DPRD
-
5 Tempat Wisata Alam di Sukabumi, Cocok Buat Healing
-
Disita Bareskrim Polri, Dua SPBU Sukabumi Ini Tetep Beroperasi
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur yang Tewaskan 6 Orang Akibat Kelalaian Sopir
-
Mochamad Iriawan Blak-blakan Siap Maju sebagai Gubernur Jabar: Saya Orang Jawa Barat!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum