SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana menyoroti soal kasus jenazah baru bisa dibawa pulang dari rumah sakit setelah ada jaminan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diberikan kepada pihak rumah sakit.
Kejadian ini sendiri terjadi di RSUD Jampangkulon. Menurut Andri, pasien yang meninggal dunia di RS itu seorang wanita berusia 35 tahun warga Kampung Rancamadun RT 03/09, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Jenazah bisa dibawa pulang ke rumah duka oleh Kepala Desa (Kades) Caringinnunggal, itu pun dengan jaminan STNK kendaraan ambulan milik Pemdes Caringinnunggal.
“Sangat ironis sekali dengan adanya penahanan jenazah pasien RS Jampangkulon, yang tidak bisa diambil atau tidak bisa dibawa oleh keluarganya hanya karena masalah belum selesainya administrasi,” kata Andri mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
Ia pun mendesak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk membenahi pelayanan di RS Jampang Kulon.
“Tolong pak Gubernur dimana rasa keadilan dimana kemanusiaan, agar bisa tercipta keadilan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Terkait hal ini, Humas RSUD Jampangkulon, Lia Desti mengatakan kejadian tesebut hanya salah paham saja. Dia menegaskan tidak terjadi penahan terhadap jenazah.
“Bukan penahanan, namun kami melaksanakan sesuai SOP. Karena administrasi belum lengkap, diharapkan keluarga menunggu dulu sebentar, tidak lama, tadi juga sudah diperbolehkan dibawa pulang sekitar 30 menitan," ucapnya.
Baca Juga: Tahan Jenazah Hingga Harus Dijamin STNK, RSUD Jampangkulon Sukabumi Jadi Sorotan DPRD
Berita Terkait
-
Tahan Jenazah Hingga Harus Dijamin STNK, RSUD Jampangkulon Sukabumi Jadi Sorotan DPRD
-
5 Tempat Wisata Alam di Sukabumi, Cocok Buat Healing
-
Disita Bareskrim Polri, Dua SPBU Sukabumi Ini Tetep Beroperasi
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur yang Tewaskan 6 Orang Akibat Kelalaian Sopir
-
Mochamad Iriawan Blak-blakan Siap Maju sebagai Gubernur Jabar: Saya Orang Jawa Barat!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan