Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:50 WIB
DOKUMENTASI - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraBekaci.id - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen ferdy Sambo diduga membuat skenario agar publik percaya jika Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak.

Ferdy Sambu kemudian diduga menghubungi beberapa orang untuk menyampaikan narasi skenario yang ia buat.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk klarifikasi terkait dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Saya katakan sebenarnya Sambo itu menyusun skenario agar orang percaya bahwa terjadi tembak-menembak sehingga membuat prakondisi menghubungi beberapa orang," kata Mahfud di Ruang Rapat MKD DPR RI di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Mahfud MD Beri Klarifikasi ke MKD DPR RI, Kasus Dianggap Selesai

"Beberapa orang itu karena menyangkut mitra kerja saya. Saya ambil namanya, ada beberapa lagi orang anggota DPR namun saya tidak sebut nama," lanjutnya.

Ia mengaku tidak pernah mengatakan kepada publik bahwa dirinya mengetahui ada anggota DPR yang terlibat menyusun skenario rekayasa kasus yang dilakukan Ferdy Sambo.

Ketua Kompolnas itu hanya mengetahui ada nama yang dihubungi Sambo dan dirinya ingin mengonfirmasi nama anggota DPR tersebut namun tidak ada respons. Kendati demikian, Mahfud enggan menyebut nama anggota DPR tersebut.

"Saya tidak sebut karena saya tidak tahu apakah akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu, dan saya tidak harus mengeluarkan itu karena beberapa hal," ujarnya.

Dikatakan oleh Mahfud bahwa orang yang dihubungi Sambo tidak lakukan pelanggaran sehingga kenapa harus diadili.

Baca Juga: 15 Orang Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf Lewat Zoom

Oleh karena itu, dia menilai persoalan tersebut sudah selesai karena memiliki nama tetapi tidak disebut. Apalagi, ketika dia menghubungi, yang bersangkutan tidak mengangkat teleponnya.

"Namun, saya pastikan dan buktikan bahwa Sambo dengan seluruh jaringannya memang membuat gerakan agar orang percaya. Pihak yang dihubungi adalah Kompolnas, Komnas HAM, dan beberapa pemimpin redaksi," katanya.

Diungkapkan pula bahwa Kompolnas, Komnas HAM, dan pimpinan redaksi sudah dihubunginya untuk konfirmasi. Namun, untuk anggota DPR, yang bersangkutan tidak mengangkat teleponnya. [Antara]

Load More