SuaraBekaci.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bahwa percakapan di handphone yang ditemukan dari ajudan Ferdy Sambo sudah menunjukkan adanya" obstruction of justice" atau upaya menghalangi penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kalau menggambarkan bahwa adanya "obstruction of justice" sebetulnya sudah," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.
Hal itu disampaikan Damanik terkait handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan.
"Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario," kata Taufan.
Kemudian, katanya, arahan untuk mengingat skenario tersebut dijawab dengan "oke komandan". Hal tersebut dinilai Komnas HAM sudah menunjukkan suatu bukti bahwa ada rekayasa dalam kasus kematian Brigadir J.
Namun, apabila Komnas HAM bisa menemukan handphone milik Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan, maka hal tersebut akan semakin memperkaya pendalaman kasus termasuk gambaran "obstruction of justice".
Di kasus pembunuhan Ferdy Sambo, Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya ialah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuwat Maruf.
Mereka dijerat Pasal 340 subsideir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. [ANTARA]
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Percakapan di HP: Ferdy Sambo Instruksikan Mengingat Skenario
Berita Terkait
-
Komnas HAM Temukan Percakapan di HP: Ferdy Sambo Instruksikan Mengingat Skenario
-
Ketua Komnas HAM Marahi Ferdy Sambo Karena Bahayakan Integritas Choirul Anam dan Lembaganya
-
Periksa Percakapan di Ponsel Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM Deteksi Upaya Halangi Penyidikan
-
Kata Komnas HAM Usai Melakukan Pemeriksaan Tersangka Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Komnas HAM Bongkar Percakapan Skenario Kasus Brigadir J di Ponsel, Jadi Bukti Obstruction of Justice?
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK