SuaraBekaci.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) didapatkan dari rakyat melalui pajak maupun penerimaan negara bukan pajak.
Oleh karena itu Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan penggunaan APBN, APBD dan anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib untuk membeli produk-produk dalam negeri.
"Uang APBN, uang BUMN, belanja APBN, APBD, belanja BUMN harus dan wajib membeli produk dalam negeri," kata Presiden Joko Widodo di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Se-Indonesia yang juga dihadiri Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Ketua Umum KADIN M Arsjad Rasjid serta ketua umum KADIN provinsi.
"Sangat lucu sekali APBN yang kita kumpulkan dari pajak, PNBP, royalti, masuk ke APBN kemudian keluar sebagai belanja pemerintah, yang dibeli barang impor. Waduh bodoh banget kita kalau terus-terusan begitu, ndak," tambah Presiden.
Presiden Jokowi juga menyebut ia telah meminta komitmen seluruh daerah agar menggunakan APBD untuk belanja produk dalam negeri.
"Komitmen sudah muncul di Rp897 triliun, dan ini adalah peluang oleh sebab rekan-rekan kita UMKM itu masuk ke 'e-catalog'," ungkap Presiden.
Apalagi saat ini, menurut Presiden Jokowi, "platform" e-catalog sudah berbeda dan dibuat sederhana.
"Semua ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang kita miliki dan kita bersyukur bisa mengendalikan inflasi di angka 4,9 persen, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 5,01 persen, kuartal kedua 5,44 persen saat negara lain itu sekarang semuanya turun dan anjlok pertumbuhan ekonominya," jelas Presiden.
Baca Juga: Bicara Hilirisasi Industri, Jokowi: Saya Tahu Di KADIN Banyak Yang Punya Tambang, Termasuk Ketuanya
Presiden Jokowi pun menyebut konsumsi listrik sudah tumbuh 7,3 persen yang artinya industri bergerak naik dan pabrik-pabrik mulai ekspansi.
"Ini yang harus kita syukuri. Kredit juga tumbuh dari yang sebelumnya masih di angka 1-3 persen, sekarang sudah berada di angka 10,6, artinya apa? Ini akan memicu pertumbuhan ekonomi kita. Dana pihak ketiga tumbuh 9,13 persen artinya utamanya mungkin di KADIN banyak yang menabung di bank karena duitnya kelebihan. Non performing loan juga masih di angka 2,86 (persen) masih sangat baik, ini yang harus kita gaungkan agar optimis ada meski kita harus hati-hati karena keadaannya tidak jelas di ekonomi global kita," ungkap Presiden.
Presiden pun berharap agar KADIN mewakili para pengusaha di Indonesia dapat membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah.
"Pemerintah dengan dunia usaha agar sambung, kalau ada yang ingin disampaikan segera sampaikan ke ketua (KADIN) biar sampai ke pemerintah sehingga tidak ada hal-hal yang mengganggu kita dalam menaikkan kesejahteraan Indonesia," tutup Presiden. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta