SuaraBekaci.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) didapatkan dari rakyat melalui pajak maupun penerimaan negara bukan pajak.
Oleh karena itu Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan penggunaan APBN, APBD dan anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib untuk membeli produk-produk dalam negeri.
"Uang APBN, uang BUMN, belanja APBN, APBD, belanja BUMN harus dan wajib membeli produk dalam negeri," kata Presiden Joko Widodo di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Se-Indonesia yang juga dihadiri Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Ketua Umum KADIN M Arsjad Rasjid serta ketua umum KADIN provinsi.
"Sangat lucu sekali APBN yang kita kumpulkan dari pajak, PNBP, royalti, masuk ke APBN kemudian keluar sebagai belanja pemerintah, yang dibeli barang impor. Waduh bodoh banget kita kalau terus-terusan begitu, ndak," tambah Presiden.
Presiden Jokowi juga menyebut ia telah meminta komitmen seluruh daerah agar menggunakan APBD untuk belanja produk dalam negeri.
"Komitmen sudah muncul di Rp897 triliun, dan ini adalah peluang oleh sebab rekan-rekan kita UMKM itu masuk ke 'e-catalog'," ungkap Presiden.
Apalagi saat ini, menurut Presiden Jokowi, "platform" e-catalog sudah berbeda dan dibuat sederhana.
"Semua ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang kita miliki dan kita bersyukur bisa mengendalikan inflasi di angka 4,9 persen, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 5,01 persen, kuartal kedua 5,44 persen saat negara lain itu sekarang semuanya turun dan anjlok pertumbuhan ekonominya," jelas Presiden.
Baca Juga: Bicara Hilirisasi Industri, Jokowi: Saya Tahu Di KADIN Banyak Yang Punya Tambang, Termasuk Ketuanya
Presiden Jokowi pun menyebut konsumsi listrik sudah tumbuh 7,3 persen yang artinya industri bergerak naik dan pabrik-pabrik mulai ekspansi.
"Ini yang harus kita syukuri. Kredit juga tumbuh dari yang sebelumnya masih di angka 1-3 persen, sekarang sudah berada di angka 10,6, artinya apa? Ini akan memicu pertumbuhan ekonomi kita. Dana pihak ketiga tumbuh 9,13 persen artinya utamanya mungkin di KADIN banyak yang menabung di bank karena duitnya kelebihan. Non performing loan juga masih di angka 2,86 (persen) masih sangat baik, ini yang harus kita gaungkan agar optimis ada meski kita harus hati-hati karena keadaannya tidak jelas di ekonomi global kita," ungkap Presiden.
Presiden pun berharap agar KADIN mewakili para pengusaha di Indonesia dapat membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah.
"Pemerintah dengan dunia usaha agar sambung, kalau ada yang ingin disampaikan segera sampaikan ke ketua (KADIN) biar sampai ke pemerintah sehingga tidak ada hal-hal yang mengganggu kita dalam menaikkan kesejahteraan Indonesia," tutup Presiden. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun