SuaraBekaci.id - Sanksi berat pernah diterima oleh PSSI dan timnas Indonesia pada periode 2015 oleh FIFA. Hal serupa kini dialami oleh Federasi Sepak Bola India (AIFF) dan timnas India.
FIFA seperti dikutip dari indiatimes.com, mendapat sanksi berat berupa pembekuan keanggotan AIFF. Sanksi yang pernah juga diterima PSSI ini disebabkan adanya campur tangan pihak ketiga terhadap urusan internal AIFF.
Campur tangan pihak ketiga ini terkait dengan pemilihan ketua umum baru AIFF. Menurut FIFA, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap statuta.
Sebelum menjatuhkan sanksi tegas, pihak FIFA pada awal Agustus lalu sempat memberikan peringatan agar tidak ada intervensi pihak ketiga untuk pemilihan ketum baru AIFF.
Peringatan ini diberikan FIFA setelah Mahkamah Agung India mendesak Komite Eksekutif AIFF menggelar pemilihan sesuai dengan jadwal yang diajukan pihak Komite Administrator (CoA), organisasi yang menjalankan urusan AIFF.
Dalam keterangan yang dijelaskan media India itu, pemilihan ketua umum AIFF yang baru akan berlangsung pada 28 Agustus 2022 dan pemungutan suara akan dimulai pada 13 Agustus.
Melihat situasi tersebut, perwakilan FIFA dan federasi sepak bola Asia, AFC kemudian bertemu dengan pejabat tinggi AIFF. FIFA dan AFC meminta AIFF untuk mengubah statuta mereka dan mengadakan pemilihan pada 15 September 2022.
Akan tetapi, saran dari pihak FIFA dan AFC ini masih belum dijalakan oleh AIFF. Pihak ketiga yakni CoA juga disebut masih ikut campur tangan. Akibatnya sanksi tegas pun dikeluarkan FIFA pada 16 Agustus 2022.
"FIFA memutuskan untuk menangguhkan Federasi Sepak Bola Seluruh India [AIFF] dengan segera karena pengaruh yang tidak semestinya dari pihak ketiga, yang merupakan pelanggaran serius terhadap Statuta FIFA," bunyi pernyataan resmi FIFA.
Baca Juga: India Ketar Ketir Saat Kapal Riset China Berlabuh di Srilangka, Ini Penyebabnya
Konflik calon ketua umum baru di AIFF sendiri berawal dari sosok Praful Patel. Ia adalah mantan ketum AIFF dan politisi dari Partai Kongres Nasionalis (NCP).
Patel termasuk tokoh penting di India. Pada 2004, ia sempat menjadi menteri penerbangan sipil. Lalu pada 2009, ia menjadi Ketua Mahkamah Agung India.
Patel yang meminta CoA untuk segera menggelar pemilihan ketum baru AIFF. Ia juga memberikan perintah agar pemilihan calon ketum baru tidak dilakukan di negara bagian.
Sejumlah media di India menyalahkan Patel yang dianggap sebagai orang bertanggung jawab atas sanksi berat dari FIFA.
"Mengapa Praful melakukan in? Dia telah menempatkan India dalam bahaya di mata dunia. Apakah dia marah karena diberhentikan sebagai ketum AIFF atau karena partainya butuh pengaruh di mata internasional?" ucap salah satu mantan anggota AIFF.
Berita Terkait
-
5 Pelatih yang Layak Gantikan Bima Sakti Tukangi Timnas Indonesia U-16
-
Temui Skuat Juara Piala AFF U-16 di Istana Negara, Jokowi Kasih Janji Ini untuk Arkhan Kaka Dkk
-
Diundang ke Istana Negara Ikuti HUT RI, Penggawa Timnas U-16 Dangdutan
-
HUT ke-77 RI: Momen Jatuh Bangun Pemain Timnas, Peluh Keringat hingga Cedera demi Harumkan Indonesia
-
3 Keuntungan yang Didapat Indonesia dari Pembekuan FIFA terhadap India
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta