Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:13 WIB
ILUSTRASI Garis Polisi. [ANTARA/Teuku Dedi Iskandar]

"Mereka (polisi) mengklaim bahwa si RL itu membawa keramik pecah. Jadi keramik pecah yang dipegang, kemudian versi mereka si korban ini, mengejar mereka. Jadi seakan si korban mengejar mereka mengggunakan keramik yang pecah. Nah itu kemudian sampai ada penembakan di bagian dada," tutur Frank menjelaskan.

Namun yang disayangkan LBH Manado, perlawanan RL tidak akan terjadi, jika polisi langsung menangkapnya dan tidak melakukan dugaan penganiayaan.

"Harusnya polisi datang langsung diamankan, tanpa dia bisa memegang keramik pecah itu. Dan ini dibiarkan, dan kami menilai bahwa ada pembiaran, seperti itu. Ada unsur yang disengaja memang. Ada rencana mereka untuk membunuh dia, kami mengasumsikan begitu. Karena memang dia sedari awal sudah ada video yang menegaskan si RL ini, enggak pegang apa-apa, tapi dibiarkan, dianiaya aja, tanpa diamankankan," jelasnya.

Baca Juga: Komnas HAM Putar Otak untuk Meminta Keterangan Istri Ferdy Sambo karena Mental Tak Stabil

Load More