Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:32 WIB
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

SuaraBekaci.id - Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan saat ini tim khusus (Timsus) Polri berangkat ke Magelang, Jawa Tengah untuk menelusuri pemicu peristiwa penembakan kepada Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” ujar Agus mengutip dari Antara.

Timsus berangkat ke Magelang untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brigadir J sebagaimana yang diungkapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, pada Kamis (11/8) lalu, bahwa dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya.

Baca Juga: Di Mana Posisi Putri Candrawathi saat Brigadir Joshua Ditembak? Akhirnya Terkuak

Tim penyidik menurut Komjen Agus akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk dalam penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

“Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum dan Ibu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” kata Agus menerangkan.

Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidkan.

“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Peristiwa Magelang Awal Petaka Kematian Brigadir J, Pesta Berujung Kematian Pilu Brigadir J

Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan laporannya, pada Jumat (12/8) usai gelar perkara, karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut. Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.

Agus menambahkan, tim khusus Polri secepatnya untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Load More