SuaraBekaci.id - Anak usaha BUMD DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia menjelaskan tarif integrasi layanan angkutan umum massal untuk TransJakarta mulai berlaku di 28 koridor pada tahap awal.
"Jumlahnya akan terus bertambah sesuai pengembangan," kata Sekretaris Perusahaan PT JakLingko Indonesia Kevin Haikal di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Pihaknya menyosialisasikan tarif integrasi salah satunya melalui media sosial @jaklingkoindonesia yakni tarif integrasi berlaku di seluruh stasiun MRT Jakarta dan seluruh stasiun LRT Jakarta.
Sedangkan untuk TransJakarta dilakukan secara bertahap karena jumlah halte yang lebih banyak dibandingkan MRT dan LRT Jakarta.
Baca Juga: Ingin Pakai Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Rp10 ribu? Pelanggan Harus Pakai Aplikasi Jaklingko
Masyarakat Jakarta dapat menikmati tarif integrasi mulai Kamis ini dengan menggunakan aplikasi JakLingko.
Tarif integrasi ini berlaku apabila menggunakan lebih dari satu jenis angkutan umum massal, kombinasi antara MRT Jakarta-LRT Jakarta, atau LRT Jakarta-TransJakarta, maupun kombinasi antar ketiganya.
Adapun ongkos maksimal untuk satu kali perjalanan tarif integrasi itu sebesar Rp10.000.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan angkutan umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.
Anies menerbitkan Keputusan Gubernur atau Kepgub Nomor 733 tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal sebagai dasar hukum penetapan tarif integrasi.
Baca Juga: Tok! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tetapkan Tarif Integrasi Rp 10 Ribu
Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan maksimal waktu hingga 180 menit.
Berikut 28 koridor TransJakarta untuk tahap awal yang mulai menerapkan tarif integrasi:
Koridor 1 Blok M-Kota
Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni
Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru
Koridor 4 Pulo Gadung 2-Tosari
Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol
Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas 2
Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu
Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni
Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit
Koridor 10 Tanjung Priok-PGC 2
Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu
Koridor 12 Tanjung Priok-Pluit
Koridor 13 Ciledug-Tendean
Koridor 10D Kampung Rambutan-Tanjung Priok
Koridor 13C Puri Beta-Dukuh Atas
Koridor 13E Puri Beta-Kuningan
Koridor 2A Pulo Gadung 1-Rawa Buaya
Koridor 3F Kalideres-Gelora Bung Karno
Koridor 4C TU Gas-Bundaran Senayan
Koridor 4D Pulo Gadung 2-Kuningan
Koridor 5C PGC 1-Harmoni
Koridor 5D PGC 1-Ancol
Koridor 6A Ragunan-Monas via Kuningan
Koridor 6B Ragunan-Monas via Semanggi
Koridor 7F Kampung Rambutan-Harmoni via Cempaka Putih
Koridor 8A Grogol 2-Harmoni
Koridor 9A PGC 2-Grogol 2
Koridor 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan (Antara)
Berita Terkait
-
Dirut MRT Ungkap Alasan KCI Ogah Ikut Tarif Integrasi yang Diinisiasi Era Anies
-
Hadapi Tantangan 2023, Bank DKI Bakal Gandeng BUMD Lain
-
PAM Jaya Gandeng Kejaksaan dalam Penyelesaian Sengketa dengan Palyja dan Aetra
-
Mengunjungi Taman Literasi Martha Christina Tiahahu yang Baru Diresmikan Anies Baswedan
-
Pemprov DKI Buka Peluang Ajak KRL Gabung Tarif Integrasi Transportasi Rp10 ribu
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Banjir Meluas di Kalimantan Barat, 33.485 Jiwa Terdampak di Empat Wilayah
-
Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia
-
Wali Kota Andi Harun Umumkan Proyek Rumah Sakit Rp 700 Miliar Tanpa Sentuh APBD
-
PSSI Bisa Senasib Malaysia Jika Paksakan Naturalisasi Mitchel Bakker
-
Terungkap! Ini Identitas Mahasiswa Asal Perancis yang Ditemukan Meninggal Dunia di Sragen
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan