SuaraBekaci.id - Anak usaha BUMD DKI Jakarta, PT JakLingko Indonesia menjelaskan tarif integrasi layanan angkutan umum massal untuk TransJakarta mulai berlaku di 28 koridor pada tahap awal.
"Jumlahnya akan terus bertambah sesuai pengembangan," kata Sekretaris Perusahaan PT JakLingko Indonesia Kevin Haikal di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Pihaknya menyosialisasikan tarif integrasi salah satunya melalui media sosial @jaklingkoindonesia yakni tarif integrasi berlaku di seluruh stasiun MRT Jakarta dan seluruh stasiun LRT Jakarta.
Sedangkan untuk TransJakarta dilakukan secara bertahap karena jumlah halte yang lebih banyak dibandingkan MRT dan LRT Jakarta.
Masyarakat Jakarta dapat menikmati tarif integrasi mulai Kamis ini dengan menggunakan aplikasi JakLingko.
Tarif integrasi ini berlaku apabila menggunakan lebih dari satu jenis angkutan umum massal, kombinasi antara MRT Jakarta-LRT Jakarta, atau LRT Jakarta-TransJakarta, maupun kombinasi antar ketiganya.
Adapun ongkos maksimal untuk satu kali perjalanan tarif integrasi itu sebesar Rp10.000.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan angkutan umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.
Anies menerbitkan Keputusan Gubernur atau Kepgub Nomor 733 tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal sebagai dasar hukum penetapan tarif integrasi.
Baca Juga: Ingin Pakai Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Rp10 ribu? Pelanggan Harus Pakai Aplikasi Jaklingko
Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan maksimal waktu hingga 180 menit.
Berikut 28 koridor TransJakarta untuk tahap awal yang mulai menerapkan tarif integrasi:
Koridor 1 Blok M-Kota
Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni
Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru
Koridor 4 Pulo Gadung 2-Tosari
Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol
Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas 2
Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu
Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni
Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit
Koridor 10 Tanjung Priok-PGC 2
Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu
Koridor 12 Tanjung Priok-Pluit
Koridor 13 Ciledug-Tendean
Koridor 10D Kampung Rambutan-Tanjung Priok
Koridor 13C Puri Beta-Dukuh Atas
Koridor 13E Puri Beta-Kuningan
Koridor 2A Pulo Gadung 1-Rawa Buaya
Koridor 3F Kalideres-Gelora Bung Karno
Koridor 4C TU Gas-Bundaran Senayan
Koridor 4D Pulo Gadung 2-Kuningan
Koridor 5C PGC 1-Harmoni
Koridor 5D PGC 1-Ancol
Koridor 6A Ragunan-Monas via Kuningan
Koridor 6B Ragunan-Monas via Semanggi
Koridor 7F Kampung Rambutan-Harmoni via Cempaka Putih
Koridor 8A Grogol 2-Harmoni
Koridor 9A PGC 2-Grogol 2
Koridor 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun