SuaraBekaci.id - Keterangan awal Kepala Biro Penerangan Masyarakat terkait dengan kasus kematian Brigadir Yosua berdasarkan fakta yang disampaikan oleh sumber di tempat kejadian perkara, kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.
"Kalau Karo kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, hari ini.
Menurut Dedi, informasi awal yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada publik yakni adanya tembak-menembak antaranggota Polri di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo antara Bharada Eliezer dan Brigadir Yosua berasal dari sumber yang ada di TKP.
Namun, di kemudian hari setelah penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Khusus Polri, ditemukan fakta tidak ada tembak-menembak, yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir Yosua.
Dengan demikian, kata Dedi, jika ingin diproses etik, sumber yang harus diproses adalah yang beri informasi dari TKP.
"Jadi, kalau diproses sumbernya bukan Karopenmas. Jadi, Karopenmas mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa humas Polri menyampaikan informasi dari fakta dan data sumber yang kredibel yakni dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif dan penyidik yang melakukan olah TKP awal.
Dalam prosesnya, kata dia, timsus menemukan fakta adanya penghilangan barang bukti, penghalangan, dan membuat skenario.
"Ini (pembuat skenario) sudah ditindak karena terbukti lakukan pelanggaran tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Orangtua Bharada Eliezer Minta Perlindungan Presiden Jokowi dan Kapolri untuk Anaknya
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengibaratkan informasi awal yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri di awal kejadian tewasnya Brigadir Yosua, seperti sebuah berita sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.
"Sama hal dengan media kan bila memberitakan dari sumber ternyata di kemudian hari ada yang salah, ya, diluruskan sesuai dengan fakta terakhir itu kan kaidah-kaidah jurnalistiknya," ujar Dedi.
Sejumlah pihak, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan meminta agar anggota Polri yang menyampaikan keterangan awal tewasnya Brigadir Yosua karena tembak-menembak supaya Inspektorat Khusus memproses yang bersangkutan.
Sebelumnya, pada hari Senin (11/7), Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi telah terjadi tembak-menembak antaranggota Polri di rumah dinas Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kejadian itu, kata dia, terjadi pada hari Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Tembak-menembak antara Bharada Elezer dan Brigadir Yosua dilatarbelakangi adanya dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Pada hari Selasa (9/8), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Timsus Polri terhadap kasus Brigadir J bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak, yang ada hanyalah penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E yang diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Operasi Ketupat 2026, Polri Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput