SuaraBekaci.id - Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, meski sudah menetapkan Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya, Polri masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yakni motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut Kapolri, terkait motif itu akan segera dilakukan penyelidikan oleh tim khusus (timsus).
Tim khusus hingga kekinian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo berinisial PC untuk mengetahui motif tersebut.
"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Listyo juga menegaskan bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sendiri dikenakan pasal berat.
Pasal yang dipersangkakan penyidik terhadap Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Masih Diisolasi di Tempat Khusus Mako Brimob
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Masih Diisolasi di Tempat Khusus Mako Brimob
-
LaNyalla Sebut Citra Polri Jadi Pertaruhan dalam Kasus Brigadir J
-
Kondisi Putri Candrawathi Mulai Stabil Usai Bertemu Ferdy Sambo di Mako Brimob
-
Polisi Masih Geledah Kediaman Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Ibu Putri Chandrawati Ada di Dalam Bersama Anaknya
-
Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Semoga Ini Jadi Terangnya Peristiwa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol