SuaraBekaci.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Bambang Soesatyo dianggap membela tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dilaporkan ke MKD terkait hal tersebut, Bambang Soesatyo menyebut agar si pelapor untuk kembali belajar hukum.
"Suruh mereka belajar (hukum) lagi. Kita negara hukum dan asas hukum yang kita anut adalah kesetaraan di muka hukum dan asas praduga tidak bersalah," kata Bambang Soesatyo mengutip dari Antara.
Bambang mengatakan bahwa dirinya dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan dia ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik karena dianggap membela Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bambang mengatakan yang berhak memutuskan seseorang bersalah atau tidak adalah pengadilan. Menurut dia, masyarakat tidak boleh menjadi hakim yang menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan.
"Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan. Biarkan hukum bekerja," ujarnya.
Dia menjelaskan seseorang yang sudah dinyatakan tersangka pun belum bisa divonis bersalah karena masih ada ruang untuk membela diri dengan bukti-bukti hukum di ruang pengadilan.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru di kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada hari ini, Selasa (9/8/2022) petang.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Resmi! Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Di temukan perkembangan terbaru, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan di awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap suadara J oleh saudara E atas perintah saudara FS," jelas Kapolri.
Berita Terkait
-
Resmi! Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Pembantaian Brigadir J, Sumber Bau Busuk di Tubuh Polri Terbongkar Juga
-
Ini Tiga Peran Yang Dilakukan Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Timsus akan Periksa Istri Ferdy Sambo untuk Dalami Motif Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Utama, Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea