SuaraBekaci.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Bambang Soesatyo dianggap membela tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dilaporkan ke MKD terkait hal tersebut, Bambang Soesatyo menyebut agar si pelapor untuk kembali belajar hukum.
"Suruh mereka belajar (hukum) lagi. Kita negara hukum dan asas hukum yang kita anut adalah kesetaraan di muka hukum dan asas praduga tidak bersalah," kata Bambang Soesatyo mengutip dari Antara.
Bambang mengatakan bahwa dirinya dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan dia ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik karena dianggap membela Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bambang mengatakan yang berhak memutuskan seseorang bersalah atau tidak adalah pengadilan. Menurut dia, masyarakat tidak boleh menjadi hakim yang menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan.
"Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan. Biarkan hukum bekerja," ujarnya.
Dia menjelaskan seseorang yang sudah dinyatakan tersangka pun belum bisa divonis bersalah karena masih ada ruang untuk membela diri dengan bukti-bukti hukum di ruang pengadilan.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru di kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada hari ini, Selasa (9/8/2022) petang.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Resmi! Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Di temukan perkembangan terbaru, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan di awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap suadara J oleh saudara E atas perintah saudara FS," jelas Kapolri.
Berita Terkait
-
Resmi! Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Pembantaian Brigadir J, Sumber Bau Busuk di Tubuh Polri Terbongkar Juga
-
Ini Tiga Peran Yang Dilakukan Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Timsus akan Periksa Istri Ferdy Sambo untuk Dalami Motif Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Utama, Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi