SuaraBekaci.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Bambang Soesatyo dianggap membela tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dilaporkan ke MKD terkait hal tersebut, Bambang Soesatyo menyebut agar si pelapor untuk kembali belajar hukum.
"Suruh mereka belajar (hukum) lagi. Kita negara hukum dan asas hukum yang kita anut adalah kesetaraan di muka hukum dan asas praduga tidak bersalah," kata Bambang Soesatyo mengutip dari Antara.
Bambang mengatakan bahwa dirinya dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan dia ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik karena dianggap membela Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bambang mengatakan yang berhak memutuskan seseorang bersalah atau tidak adalah pengadilan. Menurut dia, masyarakat tidak boleh menjadi hakim yang menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan.
"Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan. Biarkan hukum bekerja," ujarnya.
Dia menjelaskan seseorang yang sudah dinyatakan tersangka pun belum bisa divonis bersalah karena masih ada ruang untuk membela diri dengan bukti-bukti hukum di ruang pengadilan.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru di kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada hari ini, Selasa (9/8/2022) petang.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Resmi! Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Di temukan perkembangan terbaru, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan di awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap suadara J oleh saudara E atas perintah saudara FS," jelas Kapolri.
Berita Terkait
-
Resmi! Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Pembantaian Brigadir J, Sumber Bau Busuk di Tubuh Polri Terbongkar Juga
-
Ini Tiga Peran Yang Dilakukan Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Timsus akan Periksa Istri Ferdy Sambo untuk Dalami Motif Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Utama, Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran