SuaraBekaci.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum juga menerbitkan Keputusan Gubernur terkait pemberlakuan arif integrasi angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 10 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Kadishub) Syafrin Liputo mengatakan, epgub tersebut dibutuhkan untuk payung hukum pemberlakuan tarif integrasi angkutan umum di Jakarta.
"Untuk implementasi tarif integrasi Jaklingko saat ini masih menunggu keputusan gubernur (Kepgub), setelah itu terbit, baru bisa diimplementasikan," ujarnya, Selasa (9/8/2022).
Syafrin menyebutkan bahwa Kepgub bagi payung hukum tarif integrasi maksimal Rp10 ribu yang akan diterapkan bagi angkutan umum Jaklingko (angkot), MRT, LRT dan TransJakarta itu, kemungkinan akan keluar pada Agustus 2022 ini sesuai jadwal implementasinya.
"Sesuai jadwal, bulan ini akan diimplementasikan," katanya.
Anak buah Anies Baswedan ini menerangkan tarif integrasi adalah tarif yang dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum lebih dari satu moda.
"Misalnya biasa menggunakan MRT Rp14 ribu dan melanjutkan TransJakarta Rp3.500 maka saat tarif integrasi berlaku maka yang bersangkutan cukup membayar Rp10 ribu," katanya.
Meski demikian, Syafrin menyebutkan bahwa tarif integrasi ini tidak akan berlaku bagi masyarakat pengguna angkutan umum satu moda.
"Kalau satu moda, tetap dikenakan tarif per moda bukan tarif integrasi," katanya.
Baca Juga: SMK di Bogor Jadi Percontohan Program Pusat Keunggulan Cyber Security
Ia memberikan contoh, jika seseorang hanya naik TransJakarta maka tetap membayar Rp 3.500 atau naik LRT saja membayar sesuai tarif berlaku yaitu Rp 5.000. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan