SuaraBekaci.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum juga menerbitkan Keputusan Gubernur terkait pemberlakuan arif integrasi angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 10 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Kadishub) Syafrin Liputo mengatakan, epgub tersebut dibutuhkan untuk payung hukum pemberlakuan tarif integrasi angkutan umum di Jakarta.
"Untuk implementasi tarif integrasi Jaklingko saat ini masih menunggu keputusan gubernur (Kepgub), setelah itu terbit, baru bisa diimplementasikan," ujarnya, Selasa (9/8/2022).
Syafrin menyebutkan bahwa Kepgub bagi payung hukum tarif integrasi maksimal Rp10 ribu yang akan diterapkan bagi angkutan umum Jaklingko (angkot), MRT, LRT dan TransJakarta itu, kemungkinan akan keluar pada Agustus 2022 ini sesuai jadwal implementasinya.
"Sesuai jadwal, bulan ini akan diimplementasikan," katanya.
Anak buah Anies Baswedan ini menerangkan tarif integrasi adalah tarif yang dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum lebih dari satu moda.
"Misalnya biasa menggunakan MRT Rp14 ribu dan melanjutkan TransJakarta Rp3.500 maka saat tarif integrasi berlaku maka yang bersangkutan cukup membayar Rp10 ribu," katanya.
Meski demikian, Syafrin menyebutkan bahwa tarif integrasi ini tidak akan berlaku bagi masyarakat pengguna angkutan umum satu moda.
"Kalau satu moda, tetap dikenakan tarif per moda bukan tarif integrasi," katanya.
Baca Juga: SMK di Bogor Jadi Percontohan Program Pusat Keunggulan Cyber Security
Ia memberikan contoh, jika seseorang hanya naik TransJakarta maka tetap membayar Rp 3.500 atau naik LRT saja membayar sesuai tarif berlaku yaitu Rp 5.000. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi