SuaraBekaci.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan bicara soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Hotman memberi pesan khusus kepada Bharada E, salah satu tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Hotman unggah video pesan itu saat dirinya tengah berada di salah satu rumah sakit swasta karena keracunan obat. Dalam pesannya, Hotman meminta Bharada E untuk berkata jujur tentang kasus tersebut.
"Renungan pagi untuk Bharada E. Pada saat kamu lagi sarapan pagi ini di tahanan, renungkanlah apa kata abang mu ini," kata Hotman membuka pesannya itu seperti dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Halo Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur, terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J," lanjut Hotman.
Dikatakan oleh Hotman, bahwa proses hukum di kasus penembakan Brigadir J sangat panjang dan tak akan berhenti di tingkat kepolisian.
Hotman pun meminta Bharada E untuk berani berterus terang dan bongkar semua kebenaran pada peristiwa tersebut.
"Kamu bisa saja merasa aman di tingkat penyidikan, tetapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu, kan, bukan di tingkat penyidikan. Nanti nasibmu ditentukan putusan pengadilan, yaitu mulai dari Pengadilan Negeri, PT, kasasi, dan PK," jelas Hotman.
Hotman pun mempertanyakan apakah Bharada E sudah mengambil keputusan terbaik dengan menanggung beban tanggung jawab kematian Brigadir J itu.
"Apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semuanya tanggung jawab ke kamu,"
Baca Juga: Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Merupakan Aktor Intelektual? Mahfud MD: Alhamdulillah Tuntas
Ditambahkan Hotman, bahwa pilihan paling logis untuk Bharada E saat ini ialah terbuka pada proses penyidikan agar bisa menentukan nasibnya sendiri.
"Jadi, sekaranglah penentuannya. Masa depanmu ditentukan sekarang ini karena kalau kamu buat pengakuan sejujurnya maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya,"
"Ingat, kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman dan masa depanmu masih panjang, adikku,"
"Jadi, benar-benarlah sadari itu. Buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya,"
Sementara itu, pada sore ini, Selasa (9/8/2022), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengumumkan tersangka baru.
"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Merupakan Aktor Intelektual? Mahfud MD: Alhamdulillah Tuntas
-
Sore Ini Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Langsung Kapolri
-
Tersangka Baru Akan Diumumkan Oleh Orang yang Paling Berpengaruh Sore Ini
-
VIDEO Hotman Paris Dilarikan ke Rumah Sakit Gara-Gara Keracunan Obat
-
Sore Ini, Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?