SuaraBekaci.id - Pengemudi mobil Daihatsu Terios berpelat nomor B 1909 RFH yang menabrak kendaraan dinas Patroli Jalan Raya (PJR) dan kendaraan dinas TNI pada Jumat (5/8/2022) lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pengemudi mobil berpelat RFH itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan identitas pengemudi mobil tersebut diketahui berinisial JFA (20) dan menggunakan pelat nomor palsu.
"Iya yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Latif Usman di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Sebelumnya, Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil berpelat RFH yang menabrak anggota kepolisian di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
Pengemudi sempat melarikan diri usai menabrak sebelum akhirnya ditangkap petugas di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
Kronologi kejadian itu berawal saat anggota polisi curiga dengan keberadaan mobil berpelat RFH dan menggunakan "strobo".
Pengemudi mobil pelat RFH itu kemudian diamankan polisi di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Terkait kondisi anggota polisi yang ditabrak tersebut mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan. [Antara]
Baca Juga: Roy Suryo Terancam 6 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong