SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melirik teknologi pengolahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Surakarta untuk diadopsi di TPA Burangkeng Bekasi.
Teknologi pengelolaan sampah ini untuk mengatasi masalah penumpukan sampah sekaligus memberikan nilai ekonomis yang bisa masuk ke dalam pendapat daerah.
Menurut PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Mojosongo, Surakarta mampu mengubah tumpukan sampah dengan mengolah menjadi energi listrik.
"Saya ditawarkan Walikota Surakarta. Kemarin saya melihat fasilitas baru PLTSa yang ternyata sukses dibangun. Mudah-mudahan menjadi inspirasi bagaimana mengelola sampah TPA kita agar bisa diubah menjadi energi, seperti di TPA Mojosongo," ungkapnya mengutip dari Antara.
Dani menambahkan dari hasil kunjungan tersebut diketahui bahwa sumber pembiayaan fasilitas PLTSa di Kota Surakarta diserahkan sepenuhnya kepada investor sehingga pemerintah daerah tidak akan terbebani anggaran. Dirinya mengaku akan mengundang investor yang sama untuk berkunjung dan melakukan kajian di Kabupaten Bekasi sekaligus menjajaki kemungkinan opsi kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Jika memungkinkan, kami juga ingin ada kerja sama karena ini seluruh investasi dibebankan kepada swasta dan tidak ada tipping fee yang harus dibayarkan pemerintah daerah," katanya.
Ia bahkan menyiapkan skema lain yaitu meminta izin lisensi dari investor agar dapat merealisasikan PLTSa di Kabupaten Bekasi mempergunakan komponen pembangunan fasilitas dari produk dalam negeri sehingga memudahkan daerah lain menerapkan teknologi serupa.
"Ini teknologi dari India tetapi bisa manufaktur dalam negeri atas izin dari penemunya di India. Saya lihat komponen luar pembangkitnya bisa dirangkai dari produk-produk dalam negeri, seperti travo dan gas. Jadi ini tidak terlalu sulit untuk bisa direplikasi di kota-kota lain," ucapnya.
Dengan kapasitas 400-500 ton sampah di Surakarta per hari, PLTSa itu mampu menghasilkan hingga delapan megawatt listrik, lima megawatt di antaranya dijual ke Perusahaan Listrik Negara sedangkan tiga megawatt digunakan secara internal.
Baca Juga: Masyarakat Desa Jaten Karanganyar dan Problematika Pengelolaan Sampah Plastik
Dani meyakini Kabupaten Bekasi mampu menghasilkan tenaga listrik hingga 10 megawatt dari teknologi olah sampah tersebut mengingat produksi sampah di wilayahnya mencapai 2.600 ton per hari, meski baru mampu mengangkut 600 ton ke TPA Burangkeng setiap harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028