SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melirik teknologi pengolahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Surakarta untuk diadopsi di TPA Burangkeng Bekasi.
Teknologi pengelolaan sampah ini untuk mengatasi masalah penumpukan sampah sekaligus memberikan nilai ekonomis yang bisa masuk ke dalam pendapat daerah.
Menurut PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Mojosongo, Surakarta mampu mengubah tumpukan sampah dengan mengolah menjadi energi listrik.
"Saya ditawarkan Walikota Surakarta. Kemarin saya melihat fasilitas baru PLTSa yang ternyata sukses dibangun. Mudah-mudahan menjadi inspirasi bagaimana mengelola sampah TPA kita agar bisa diubah menjadi energi, seperti di TPA Mojosongo," ungkapnya mengutip dari Antara.
Dani menambahkan dari hasil kunjungan tersebut diketahui bahwa sumber pembiayaan fasilitas PLTSa di Kota Surakarta diserahkan sepenuhnya kepada investor sehingga pemerintah daerah tidak akan terbebani anggaran. Dirinya mengaku akan mengundang investor yang sama untuk berkunjung dan melakukan kajian di Kabupaten Bekasi sekaligus menjajaki kemungkinan opsi kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Jika memungkinkan, kami juga ingin ada kerja sama karena ini seluruh investasi dibebankan kepada swasta dan tidak ada tipping fee yang harus dibayarkan pemerintah daerah," katanya.
Ia bahkan menyiapkan skema lain yaitu meminta izin lisensi dari investor agar dapat merealisasikan PLTSa di Kabupaten Bekasi mempergunakan komponen pembangunan fasilitas dari produk dalam negeri sehingga memudahkan daerah lain menerapkan teknologi serupa.
"Ini teknologi dari India tetapi bisa manufaktur dalam negeri atas izin dari penemunya di India. Saya lihat komponen luar pembangkitnya bisa dirangkai dari produk-produk dalam negeri, seperti travo dan gas. Jadi ini tidak terlalu sulit untuk bisa direplikasi di kota-kota lain," ucapnya.
Dengan kapasitas 400-500 ton sampah di Surakarta per hari, PLTSa itu mampu menghasilkan hingga delapan megawatt listrik, lima megawatt di antaranya dijual ke Perusahaan Listrik Negara sedangkan tiga megawatt digunakan secara internal.
Baca Juga: Masyarakat Desa Jaten Karanganyar dan Problematika Pengelolaan Sampah Plastik
Dani meyakini Kabupaten Bekasi mampu menghasilkan tenaga listrik hingga 10 megawatt dari teknologi olah sampah tersebut mengingat produksi sampah di wilayahnya mencapai 2.600 ton per hari, meski baru mampu mengangkut 600 ton ke TPA Burangkeng setiap harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness