SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melirik teknologi pengolahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Surakarta untuk diadopsi di TPA Burangkeng Bekasi.
Teknologi pengelolaan sampah ini untuk mengatasi masalah penumpukan sampah sekaligus memberikan nilai ekonomis yang bisa masuk ke dalam pendapat daerah.
Menurut PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Mojosongo, Surakarta mampu mengubah tumpukan sampah dengan mengolah menjadi energi listrik.
"Saya ditawarkan Walikota Surakarta. Kemarin saya melihat fasilitas baru PLTSa yang ternyata sukses dibangun. Mudah-mudahan menjadi inspirasi bagaimana mengelola sampah TPA kita agar bisa diubah menjadi energi, seperti di TPA Mojosongo," ungkapnya mengutip dari Antara.
Dani menambahkan dari hasil kunjungan tersebut diketahui bahwa sumber pembiayaan fasilitas PLTSa di Kota Surakarta diserahkan sepenuhnya kepada investor sehingga pemerintah daerah tidak akan terbebani anggaran. Dirinya mengaku akan mengundang investor yang sama untuk berkunjung dan melakukan kajian di Kabupaten Bekasi sekaligus menjajaki kemungkinan opsi kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Jika memungkinkan, kami juga ingin ada kerja sama karena ini seluruh investasi dibebankan kepada swasta dan tidak ada tipping fee yang harus dibayarkan pemerintah daerah," katanya.
Ia bahkan menyiapkan skema lain yaitu meminta izin lisensi dari investor agar dapat merealisasikan PLTSa di Kabupaten Bekasi mempergunakan komponen pembangunan fasilitas dari produk dalam negeri sehingga memudahkan daerah lain menerapkan teknologi serupa.
"Ini teknologi dari India tetapi bisa manufaktur dalam negeri atas izin dari penemunya di India. Saya lihat komponen luar pembangkitnya bisa dirangkai dari produk-produk dalam negeri, seperti travo dan gas. Jadi ini tidak terlalu sulit untuk bisa direplikasi di kota-kota lain," ucapnya.
Dengan kapasitas 400-500 ton sampah di Surakarta per hari, PLTSa itu mampu menghasilkan hingga delapan megawatt listrik, lima megawatt di antaranya dijual ke Perusahaan Listrik Negara sedangkan tiga megawatt digunakan secara internal.
Baca Juga: Masyarakat Desa Jaten Karanganyar dan Problematika Pengelolaan Sampah Plastik
Dani meyakini Kabupaten Bekasi mampu menghasilkan tenaga listrik hingga 10 megawatt dari teknologi olah sampah tersebut mengingat produksi sampah di wilayahnya mencapai 2.600 ton per hari, meski baru mampu mengangkut 600 ton ke TPA Burangkeng setiap harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah