SuaraBekaci.id - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Bekasi ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di kasus pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kades Lambangsari, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi itu langsung ditahan oleh pihak Kejari.
Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @info_cikarang_karawang, kades dengan insial PH itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kades PH yang dikenal dengan paras cantiknya itu ditangkap setelahh penyidik dari Kejari mendapat laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL tersebut.
Desa Lambang Sari sendiri awalnya merupakan salah satu desa yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
Dari program ini, para warga yang akan mendaftarkan tanahnya untuk ikut program PTSL mengajukan berkas ke masing-masing ketua RT.
Namun, dari hasil penyelidikan Kejari, Kades PH bersama perangkat desa lainnya mengadakan rapat dan menghasilkan keputusan untuk warga yang ingin ikut program PTSL membayar RP 400.000.
Siwi menambahkan bahwa tiap sertifikat dan uang itu dikumpulkan ke Kades PH. Uang itu untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan