SuaraBekaci.id - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Bekasi ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di kasus pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kades Lambangsari, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi itu langsung ditahan oleh pihak Kejari.
Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @info_cikarang_karawang, kades dengan insial PH itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kades PH yang dikenal dengan paras cantiknya itu ditangkap setelahh penyidik dari Kejari mendapat laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL tersebut.
Desa Lambang Sari sendiri awalnya merupakan salah satu desa yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
Dari program ini, para warga yang akan mendaftarkan tanahnya untuk ikut program PTSL mengajukan berkas ke masing-masing ketua RT.
Namun, dari hasil penyelidikan Kejari, Kades PH bersama perangkat desa lainnya mengadakan rapat dan menghasilkan keputusan untuk warga yang ingin ikut program PTSL membayar RP 400.000.
Siwi menambahkan bahwa tiap sertifikat dan uang itu dikumpulkan ke Kades PH. Uang itu untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan