SuaraBekaci.id - Penemuan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo untuk masyarakat saat pandemi Covid-19 di lahan kosong dekat gudang JNE, di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok membuat geger publik.
Kasus ini kemudian makin menarik perhatian publik. Temuan bansos itu sendiri diungkap oleh pria yang mengaku ahli waris lahan tersebut, Rudi Samin.
Dikatakan oleh Rudi Samin mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, bahwa ia mengetahui ada bansos yang terkubur di lahannya dari mantan pegawai gudang berinisial S.
S menurut Rudi sempat dibantu dirinya saat terjerat kasus hukum. Saat itu, S dituduh mencuri handphone hingga sempat mendekam 10 hari di penjara Polsek Sukmajaya.
Baca Juga: Viral Beras Bansos Dikubur di Depok, Pihak JNE Beri Penjelasan
"Dia (S) pakai saya sebagai lawyernya. Ternyata penerapan pasalnya salah, diterapkan Pasal 374 itukan pengeglapan dalam jabatan. Nah sementara yang hilangnya itu handphone," ucap Rudi.
Rudi Samin menyebut bahwa S adalah korban fitnah. Dari situ keduanya kemudian menjalin perkenalan.
"Dia kan tidak tahu pada saat dia kerja ada yang masukin Hp ke dalam tasnya. Dia tahunya pas di rumah, terus dia balik lagi ke JNE akhirnya ditahan di Polsek Sukmajaya 10 hari." ucap Rudi.
Rudi kembali menceritakan bahwa ia merasa iba dengan kondisi S. Apalagi menurut S, karena kasus tersebut, istrinya sempat alami depresi hingga mencoba bunuh diri.
Rudi kemudian menjadi lawyer untuk S dan tidak dibayar. Dijelaskan Rudi, S kemudian dibebaskan lewat jalur mediasi.
Baca Juga: Bansos Presiden Jokowi Dikubur di Depok, JNE Nilai Telah Sesuai Prosedur
"Kemudian setelah pulang dari tahanan dia dipanggil ke sini (JNE). Dia (S) menandatangi surat pemberhentian," papar Rudi.
Berita Terkait
-
4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!
-
Daftar Aset Tanah dan Bangunan Ridwan Kamil, Trending Topic Usai Rumahnya Digeledah KPK
-
Layanan Door to Door Percepat PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
-
Jangan Sampai Salah! Syarat Penerima BPNT 2025 Terbaru dan Cara Cek Status Kepesertaan
Tag
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
-
Menpora: Sapu Bersih Lawan Australia dan Bahrain!
-
Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Menteri Investasi Carikan Lokasi Pabrik untuk Vinfast, Bukannya Sudah Peletakan Batu Pertama di Subang?
Terkini
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi